DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni
loading...
A
A
A
Julius menegaskan, vonis bersalah terhadap Alex Denni jelas bertentangan dan melanggar penerapan hukum terhadap Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mensyaratkan pihak penyelenggara negara harus divonis bersalah terlebih dahulu baru kemudian pihak swasta dapat dinyatakan bersalah.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bimantoro Wiyono mengatakan, Komisi III DPR RI merupakan rumah bagi pencari keadilan. Menurutnya, sistem peradilan di Indonesia memang harus diperbaiki secara masif. Itu sebabnya, Komisi III saat ini sedang merancang KUHP yang baru.
"Untuk perkara ini memang kami tidak bisa masuk kepada substansi. Tapi kami akan terus mengawal. Saya sangat mendorong penguatan sistem peradilan, terutama pemberkasan perkara di MA yang sudah dari dulu menjadi problematika," kata Bimantoro.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan berharap Alex Denni tidak sekadar mendapatkan haknya atas kebenaran yang diyakininya. Namun, Alex Denni juga bisa menjadi energi baru untuk memperbaiki KUHP.
"Saya sampaikan Ibu kepada Pak Alex Denni, hormat kami. Jangan berhenti berjuang. Saya memberikan dukungan penuh untuk keluarga Alex Denni, juga teman-teman PBHI. Teruslah berjuang," kata Hinca kepada Ernitasari, istri Alex Denni yang menghadiri RDPU.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bimantoro Wiyono mengatakan, Komisi III DPR RI merupakan rumah bagi pencari keadilan. Menurutnya, sistem peradilan di Indonesia memang harus diperbaiki secara masif. Itu sebabnya, Komisi III saat ini sedang merancang KUHP yang baru.
"Untuk perkara ini memang kami tidak bisa masuk kepada substansi. Tapi kami akan terus mengawal. Saya sangat mendorong penguatan sistem peradilan, terutama pemberkasan perkara di MA yang sudah dari dulu menjadi problematika," kata Bimantoro.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan berharap Alex Denni tidak sekadar mendapatkan haknya atas kebenaran yang diyakininya. Namun, Alex Denni juga bisa menjadi energi baru untuk memperbaiki KUHP.
"Saya sampaikan Ibu kepada Pak Alex Denni, hormat kami. Jangan berhenti berjuang. Saya memberikan dukungan penuh untuk keluarga Alex Denni, juga teman-teman PBHI. Teruslah berjuang," kata Hinca kepada Ernitasari, istri Alex Denni yang menghadiri RDPU.
(abd)
Lihat Juga :