Hasto PDIP Diam-diam Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Minggu, 16 Februari 2025 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai
"Permohonan praperadilan Pemohon tidak diterima," ujar Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Kamis (13/2).
Hakim menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tersebut ditolak untuk seluruhnya. Adapun salah satu poinnya, menyatakan penetapan tersangka Hasto sah dan sesuai ketentuan hukum.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai
"Permohonan praperadilan Pemohon tidak diterima," ujar Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Kamis (13/2).
Hakim menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tersebut ditolak untuk seluruhnya. Adapun salah satu poinnya, menyatakan penetapan tersangka Hasto sah dan sesuai ketentuan hukum.
(abd)
Lihat Juga :