Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif
Jum'at, 14 Februari 2025 - 10:41 WIB
loading...
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengajak media menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk menyiarkan program yang bermanfaat bagi umat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Ramadan 2025, Kementerian Agama (Kemenag) bersama media membahas sejumlah isu penting. Salah satunya pedoman siaran keagamaan di Bulan Suci.
Pembahasan tersebut digelar dalam kegiatan "Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media," yang digelar di Wisma Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.
Selain praktisi siaran keagamaan di media, acara itu juga dihadiri Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama Ramadan.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret, Lebaran 31 Maret, dan Iduladha 6 Juni 2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran dalam menyajikan siaran keagamaan yang edukatif, informatif, dan berkualitas.
“Kekuatan kita hari ini dan ke depan tidak lagi bertumpu pada individu, tetapi pada kerja sama dan kolaborasi. Oleh karena itu, siaran keagamaan pun harus terus kita perkuat melalui sinergi antara Kemenag dengan KPI, MUI, serta sahabat-sahabat dari media,” ujar Abu, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025
Abu mengatakan, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas. Abu juga menegaskan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.
“Masyarakat lebih terbuka terhadap pesan keagamaan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, media harus memastikan bahwa program-program yang disajikan benar-benar membawa manfaat bagi umat, selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menekankan pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media, yang juga akan menjadi aspek penilaian dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2025 sebagai bentuk apresiasi Kemenag terhadap media yang menghadirkan program Ramadan berkualitas.
Lima Fokus Siaran Agama Ramadan 2025
Dalam forum itu, Kemenag menekankan lima aspek utama yang harus menjadi fokus dalam siaran program keagamaan Ramadan 2025 di media:
1. Siaran yang Menyejukkan dan Kredibel
Kemenag mendorong media menghadirkan ulama yang kompeten dan memastikan siaran agama memberikan ketenangan bagi masyarakat.
2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan
Siaran agama harus mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, yang mengedepankan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.
3. Kesadaran Lingkungan dalam Dakwah
Media didorong untuk memasukkan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah.
4. Memperkuat Harmoni Sosial
Media memiliki tanggung jawab membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari ujaran kebencian serta menyajikan program yang membangun toleransi antarumat beragama.
5. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.
Pedoman siaran keagamaan dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 menekankan lima prinsip utama dalam penyiaran agama:
1. Menjunjung Nilai Kebangsaan
Ceramah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan nasional.
2. Menghindari Ujaran Kebencian
Siaran agama harus bebas dari provokasi berbasis SARA dan mengedepankan nilai persatuan.
3. Dakwah yang Santun dan Menyejukkan
Penyampaian ceramah harus menggunakan bahasa yang ramah, edukatif, dan penuh hikmah.
4. Materi Dakwah yang Kredibel
Kemenag menekankan pentingnya sumber yang sahih dan bebas dari hoaks atau informasi yang menyesatkan.
5. Mendorong Persatuan dan Toleransi
Siaran agama tidak boleh menjelekkan keyakinan lain atau mengklaim kebenaran secara eksklusif.
“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap media yang menghadirkan Program Ramadan yang inspiratif dan berkualitas, Kemenag bersama KPI dan MUI akan kembali menggelar Anugerah Syiar Ramadan 2025 pada April mendatang.
“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong media televisi dan radio menyajikan program siaran yang membangun kesadaran sosial dan memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelas Abu.
Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, KPI, MUI, dan akademisi dalam memastikan bahwa siaran agama benar-benar berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini sangat penting agar penyiaran agama semakin relevan, inspiratif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menyejukkan. Kami berharap media dapat terus berperan sebagai penyampai pesan dakwah yang damai dan bermanfaat,” tutup Abu.
Pembahasan tersebut digelar dalam kegiatan "Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media," yang digelar di Wisma Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.
Selain praktisi siaran keagamaan di media, acara itu juga dihadiri Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama Ramadan.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret, Lebaran 31 Maret, dan Iduladha 6 Juni 2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran dalam menyajikan siaran keagamaan yang edukatif, informatif, dan berkualitas.
“Kekuatan kita hari ini dan ke depan tidak lagi bertumpu pada individu, tetapi pada kerja sama dan kolaborasi. Oleh karena itu, siaran keagamaan pun harus terus kita perkuat melalui sinergi antara Kemenag dengan KPI, MUI, serta sahabat-sahabat dari media,” ujar Abu, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025
Abu mengatakan, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas. Abu juga menegaskan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.
“Masyarakat lebih terbuka terhadap pesan keagamaan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, media harus memastikan bahwa program-program yang disajikan benar-benar membawa manfaat bagi umat, selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menekankan pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media, yang juga akan menjadi aspek penilaian dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2025 sebagai bentuk apresiasi Kemenag terhadap media yang menghadirkan program Ramadan berkualitas.
Lima Fokus Siaran Agama Ramadan 2025
Dalam forum itu, Kemenag menekankan lima aspek utama yang harus menjadi fokus dalam siaran program keagamaan Ramadan 2025 di media:
1. Siaran yang Menyejukkan dan Kredibel
Kemenag mendorong media menghadirkan ulama yang kompeten dan memastikan siaran agama memberikan ketenangan bagi masyarakat.
2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan
Siaran agama harus mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, yang mengedepankan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.
3. Kesadaran Lingkungan dalam Dakwah
Media didorong untuk memasukkan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah.
4. Memperkuat Harmoni Sosial
Media memiliki tanggung jawab membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari ujaran kebencian serta menyajikan program yang membangun toleransi antarumat beragama.
5. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.
Pedoman siaran keagamaan dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 menekankan lima prinsip utama dalam penyiaran agama:
1. Menjunjung Nilai Kebangsaan
Ceramah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan nasional.
2. Menghindari Ujaran Kebencian
Siaran agama harus bebas dari provokasi berbasis SARA dan mengedepankan nilai persatuan.
3. Dakwah yang Santun dan Menyejukkan
Penyampaian ceramah harus menggunakan bahasa yang ramah, edukatif, dan penuh hikmah.
4. Materi Dakwah yang Kredibel
Kemenag menekankan pentingnya sumber yang sahih dan bebas dari hoaks atau informasi yang menyesatkan.
5. Mendorong Persatuan dan Toleransi
Siaran agama tidak boleh menjelekkan keyakinan lain atau mengklaim kebenaran secara eksklusif.
“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap media yang menghadirkan Program Ramadan yang inspiratif dan berkualitas, Kemenag bersama KPI dan MUI akan kembali menggelar Anugerah Syiar Ramadan 2025 pada April mendatang.
“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong media televisi dan radio menyajikan program siaran yang membangun kesadaran sosial dan memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelas Abu.
Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, KPI, MUI, dan akademisi dalam memastikan bahwa siaran agama benar-benar berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini sangat penting agar penyiaran agama semakin relevan, inspiratif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menyejukkan. Kami berharap media dapat terus berperan sebagai penyampai pesan dakwah yang damai dan bermanfaat,” tutup Abu.
(cip)
Lihat Juga :