Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif
Jum'at, 14 Februari 2025 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Kemenag mendorong media menghadirkan ulama yang kompeten dan memastikan siaran agama memberikan ketenangan bagi masyarakat.
2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan
Siaran agama harus mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, yang mengedepankan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.
3. Kesadaran Lingkungan dalam Dakwah
Media didorong untuk memasukkan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah.
4. Memperkuat Harmoni Sosial
Media memiliki tanggung jawab membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari ujaran kebencian serta menyajikan program yang membangun toleransi antarumat beragama.
5. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.
Pedoman siaran keagamaan dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 menekankan lima prinsip utama dalam penyiaran agama:
1. Menjunjung Nilai Kebangsaan
Ceramah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan nasional.
2. Menghindari Ujaran Kebencian
2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan
Siaran agama harus mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, yang mengedepankan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.
3. Kesadaran Lingkungan dalam Dakwah
Media didorong untuk memasukkan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah.
4. Memperkuat Harmoni Sosial
Media memiliki tanggung jawab membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari ujaran kebencian serta menyajikan program yang membangun toleransi antarumat beragama.
5. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.
Pedoman siaran keagamaan dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 menekankan lima prinsip utama dalam penyiaran agama:
1. Menjunjung Nilai Kebangsaan
Ceramah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan nasional.
2. Menghindari Ujaran Kebencian
Lihat Juga :