Kisruh Hotman Vs Razman, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Pentingnya Integritas Advokat

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:35 WIB
loading...
Kisruh Hotman Vs Razman,...
Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia.

Suparji menegaskan untuk menciptakan kualitas advokat yang lebih baik, integritas dan profesionalisme harus menjadi perhatian utama. Selain itu, stabilitas emosi juga menjadi faktor yang tak kalah penting dalam praktik hukum.

Hal ini diungkapkan Suparji saat merespons dinamika hukum yang berbuntut panjang melibatkan advokat ternama Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. Dia juga mengingatkan proses hukum pada kasus keduanya juga harus berlandaskan pada data, fakta, dan bukti yang sah.



Dalam konteks ini, dia menjelaskan, jika ada rekayasa dalam penyidikan atau proses hukum lainnya, mekanisme kontrol seperti praperadilan harus dijalankan dengan benar.

“Sebelum masuk di situ saya ingin memberikan satu poin bahwa bagaimana pendidikan kita, hukum kemudian harus diperbaiki ya, hukum menjadi lebih baik ya dalam konteks advokat lebih selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas profesionalitas stabilitas emosi dan lain sebagainya,” ujar Supardi dalam dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono, di iNews, Selasa (11/2025).



Suparji Ahmad menekankan, proses seleksi yang ketat dalam pendidikan hukum diperlukan untuk menghasilkan sarjana-sarjana hukum yang berkualitas. Suparji juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di kalangan aparat penegak hukum untuk mencegah kebobrokan dalam penegakan hukum.

“Demikian pula aparat penegak hukum yang lain supaya kemudian tidak ada kebobrokan dalam penegakan hukum. Jadi refleksi yang sangat penting bagi dunia pendidikan hukum untuk berbenah sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang baik di kedepannya,” jelasnya.

Suparji juga menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam membuktikan suatu rekayasa, jika memang itu terjadi.

“Soal apakah mungkin ya, soal rekayasa gitu, tentunya dalam hal ini saya bicara tidak pada konteks asumsi tetapi bagaimana ada piranti dalam konteks misalnya ada soal kesalahan prosedur ada mekanisme kontrol horizontal melalui pra peradilan. Demikian pula kaitannya dengan soal hak-hak dari seorang tersangka tentunya ada ruang-ruang untuk mengajukan hak-hak tersebut,” ujarnya.

Suparji berharap agar kisruhnya hubungan antara Hotman dan Razman tidak menjadi cerminan buruk bagi dunia hukum Indonesia. Sebaliknya, dia berharap kasus ini menjadi refleksi bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme di bidang hukum.

“Jadi menurut saya kalau kemudian kita menggunakan asumsi bahwa apakah mungkin ya rekayasa-rekayasa dan sebagainya, Saya kira tentunya kita harus menggunakan basis data basis fakta basis bukti dan melalui berbagai mekanisme yang dapat dilakukan. Misalnya pra peradilan. Ada di aspek, substansi, prosedur dan kewenangan. Perhatikan aspek substansi bagaimana prosedur yang ditempuh dan siapa yang berwenang di situ,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 7 Fakta Soal Gugatan...
Ini 7 Fakta Soal Gugatan CMNP ke BHIT, Cek Nomor 7 yang Bikin Hotman Bilang: Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan Lagi!
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Hotman Paris Gemas Gugatan...
Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!
CMNP Gugat BHIT, Hotman...
CMNP Gugat BHIT, Hotman Paris: 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?
Soal Tudingan CMNP ke...
Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!
Razman Nasution Ditemani...
Razman Nasution Ditemani Kedua Istrinya di Sidang Lanjutan Lawan Hotman Paris
Razman vs Hotman: Karier...
Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat Malam Ini di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews
Razman dan Firdaus Akhirnya...
Razman dan Firdaus Akhirnya Minta Maaf ke MA Buntut Kegaduhan di PN Jakut
Hotman Paris Yakin Razman...
Hotman Paris Yakin Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Segera Jadi Tersangka
Rekomendasi
Kereta Cepat Whoosh...
Kereta Cepat Whoosh Sediakan 800 Ribu Tiket Selama Musim Lebaran 2025
Siapa Ebrahim Rasool?...
Siapa Ebrahim Rasool? Duta Besar Muslim Afrika Selatan yang Diusir AS karena Membenci Trump dan Anti-Israel
Alamtri Resources Gelar...
Alamtri Resources Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
Berita Terkini
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
57 menit yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
4 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
6 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
9 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
9 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
10 jam yang lalu
Infografis
Pakar: Israel Tutupi...
Pakar: Israel Tutupi Jumlah Korban Tewas Tentara Sebenarnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved