Menavigasi Deflasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 11 Februari 2025 - 12:38 WIB
loading...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews
A
A
A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
PADA Januari 2025, Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,76% secara bulanan (mtm), yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,80 pada Desember 2024 menjadi 105,99. Secara tahunan (yoy), inflasi hanya mencapai 0,76%, menjadikannya angka terendah sejak Januari 2000.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa deflasi ini sebagian besar disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menetapkan diskon 50% pada tarif listrik bagi pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA untuk periode Januari hingga Februari 2025.
Selain faktor kebijakan, deflasi juga dipengaruhi oleh melemahnya konsumsi domestik, yang tercermin dari tren penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sejak pertengahan 2024. Indikator ini menunjukkan sikap kehati-hatian masyarakat dalam melakukan pengeluaran, yang berimbas pada berkurangnya permintaan terhadap berbagai sektor ekonomi.
Salah satu sektor yang terdampak adalah transportasi, di mana tarif layanan kereta api dan angkutan udara mengalami penurunan, masing-masing memberikan andil sebesar 0,01% terhadap deflasi. Fenomena ini mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat serta meningkatnya tekanan terhadap sektor usaha yang bergantung pada permintaan domestik.
Di sisi lain, meskipun terjadi deflasi pada Januari 2025, inflasi inti – yang tidak memasukkan komponen harga yang diatur pemerintah dan harga pangan bergejolak – justru mengalami sedikit kenaikan, mencapai 2,36% secara tahunan. Bank Indonesia sebelumnya telah menurunkan suku bunga sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Lembaga tersebut memperkirakan inflasi akan tetap berada dalam batas yang terkendali hingga akhir 2025, dengan proyeksi inflasi tahunan sebesar 2,7% dan inflasi inti sebesar 2,6%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan deflasi terjadi pada awal tahun, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif stabil.
Kini, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks dengan menurunnya jumlah uang beredar serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa posisi uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 mencapai Rp9.210,8 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 4,4%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 6,5%.
Artinya, kondisi tersebut mencerminkan semakin ketatnya likuiditas dalam perekonomian, yang dapat berdampak pada aktivitas konsumsi dan investasi dalam negeri. Begitu juga perubahan pola konsumsi masyarakat semakin terlihat dengan adanya kecenderungan menahan belanja, terutama untuk kebutuhan sekunder dan tersier seperti produk fesyen.
Sebaliknya, alokasi pengeluaran kini lebih berfokus pada sektor jasa, terutama kesehatan dan rekreasi. Pergeseran prioritas ini menunjukkan kehati-hatian masyarakat dalam mengelola keuangan mereka di tengah ketidakpastian ekonomi, yang pada gilirannya dapat berpengaruh terhadap kinerja sektor ritel dan manufaktur.
Tekanan ekonomi ini semakin berat dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun, atau sekitar 8% dari total belanja negara tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk mengalihkan dana ke program-program prioritas, salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.
Program MBG dirancang untuk memberikan makanan bergizi gratis kepada sekitar 19,47 juta penerima manfaat pada tahun pertamanya, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang telah dialokasikan dalam APBN 2025. Oleh sebab itu, pemerintah memperketat belanja pada pos-pos yang dianggap kurang produktif, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial.
Di sisi lain, meskipun kebijakan efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, terdapat kekhawatiran bahwa pemotongan belanja negara secara drastis dapat mengurangi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi. Artinya, dengan adanya penghematan anggaran, perekonomian tidak lagi dapat mengandalkan konsumsi pemerintah seperti sebelumnya, terutama setelah periode pemilu yang biasanya mendorong peningkatan belanja negara.
Salah satu sektor yang berpotensi mengalami dampak signifikan dari pemangkasan anggaran adalah infrastruktur. Pengurangan belanja pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga 80% berisiko menghambat pemeliharaan serta pembangunan proyek infrastruktur strategis.
Padahal, infrastruktur memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar, seperti meningkatkan kelancaran distribusi barang, efisiensi logistik, serta penciptaan lapangan kerja, yang secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi. Terlebih lagi, pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa masih sangat diperlukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Oleh sebab itu, meskipun efisiensi anggaran sangat penting untuk menjaga kredibilitas fiskal, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan baik dampak pemangkasan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur strategis. Kita semua berharap setelah evaluasi kuartal pertama, pemerintah membuka blokir anggaran, untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, distribusi yang lebih baik serta penciptaan lapangan kerja, dan tentu saja belanja-belanja tidak produktif (overhead costs) sudah di eliminir.
Sejatinya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah merupakan langkah baik dan strategis dalam memastikan alokasi dana yang lebih tepat sasaran dan efektif. Melalui pengurangan pengeluaran pada pos-pos yang dianggap tidak produktif, pemerintah dapat memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
Akan tetapi, dalam konteks perekonomian Indonesia yang masih memerlukan stimulasi untuk tumbuh, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan upaya untuk tetap mendorong pembangunan, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Pemangkasan anggaran yang terlalu ketat tanpa mempertimbangkan kebutuhan fundamental di berbagai wilayah dapat menghambat pemerataan pembangunan serta memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah yang sangat membutuhkannya.
Salah satu wilayah yang masih menghadapi tantangan besar dalam infrastruktur dasar adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah ini masih mengalami kesulitan dalam akses air bersih serta sistem irigasi yang mendukung pertanian dan ketahanan pangan. Tanpa pembangunan infrastruktur dasar yang memadai, ketimpangan pembangunan antara wilayah timur dan barat Indonesia dapat semakin melebar.
Artinya, meskipun efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, pengalokasian dana untuk proyek-proyek infrastruktur dasar seperti air bersih dan irigasi tetap harus menjadi prioritas agar kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal dapat meningkat. Begitu juga, di Pulau Jawa, persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Sejumlah kota besar – termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya – masih menghadapi permasalahan dalam mengelola limbah domestik yang terus meningkat. Sebab itu, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah yang modern dan efisien masih sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Secara umum, kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal, namun implementasinya harus tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan jangka panjang. Infrastruktur dasar – seperti akses air bersih, sistem irigasi, jalan, dan pengelolaan sampah – memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemotongan anggaran yang tidak terarah dapat menghambat pembangunan sektor-sektor ini, terutama di daerah tertinggal yang masih membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur dasar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menyeimbangkan efisiensi fiskal dengan kebijakan pembangunan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Semoga.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
PADA Januari 2025, Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,76% secara bulanan (mtm), yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,80 pada Desember 2024 menjadi 105,99. Secara tahunan (yoy), inflasi hanya mencapai 0,76%, menjadikannya angka terendah sejak Januari 2000.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa deflasi ini sebagian besar disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menetapkan diskon 50% pada tarif listrik bagi pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA untuk periode Januari hingga Februari 2025.
Selain faktor kebijakan, deflasi juga dipengaruhi oleh melemahnya konsumsi domestik, yang tercermin dari tren penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sejak pertengahan 2024. Indikator ini menunjukkan sikap kehati-hatian masyarakat dalam melakukan pengeluaran, yang berimbas pada berkurangnya permintaan terhadap berbagai sektor ekonomi.
Salah satu sektor yang terdampak adalah transportasi, di mana tarif layanan kereta api dan angkutan udara mengalami penurunan, masing-masing memberikan andil sebesar 0,01% terhadap deflasi. Fenomena ini mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat serta meningkatnya tekanan terhadap sektor usaha yang bergantung pada permintaan domestik.
Di sisi lain, meskipun terjadi deflasi pada Januari 2025, inflasi inti – yang tidak memasukkan komponen harga yang diatur pemerintah dan harga pangan bergejolak – justru mengalami sedikit kenaikan, mencapai 2,36% secara tahunan. Bank Indonesia sebelumnya telah menurunkan suku bunga sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Lembaga tersebut memperkirakan inflasi akan tetap berada dalam batas yang terkendali hingga akhir 2025, dengan proyeksi inflasi tahunan sebesar 2,7% dan inflasi inti sebesar 2,6%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan deflasi terjadi pada awal tahun, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif stabil.
Dinamika Efisiensi Anggaran
Kini, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks dengan menurunnya jumlah uang beredar serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa posisi uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 mencapai Rp9.210,8 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 4,4%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 6,5%.
Artinya, kondisi tersebut mencerminkan semakin ketatnya likuiditas dalam perekonomian, yang dapat berdampak pada aktivitas konsumsi dan investasi dalam negeri. Begitu juga perubahan pola konsumsi masyarakat semakin terlihat dengan adanya kecenderungan menahan belanja, terutama untuk kebutuhan sekunder dan tersier seperti produk fesyen.
Sebaliknya, alokasi pengeluaran kini lebih berfokus pada sektor jasa, terutama kesehatan dan rekreasi. Pergeseran prioritas ini menunjukkan kehati-hatian masyarakat dalam mengelola keuangan mereka di tengah ketidakpastian ekonomi, yang pada gilirannya dapat berpengaruh terhadap kinerja sektor ritel dan manufaktur.
Tekanan ekonomi ini semakin berat dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun, atau sekitar 8% dari total belanja negara tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk mengalihkan dana ke program-program prioritas, salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.
Program MBG dirancang untuk memberikan makanan bergizi gratis kepada sekitar 19,47 juta penerima manfaat pada tahun pertamanya, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang telah dialokasikan dalam APBN 2025. Oleh sebab itu, pemerintah memperketat belanja pada pos-pos yang dianggap kurang produktif, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial.
Di sisi lain, meskipun kebijakan efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, terdapat kekhawatiran bahwa pemotongan belanja negara secara drastis dapat mengurangi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi. Artinya, dengan adanya penghematan anggaran, perekonomian tidak lagi dapat mengandalkan konsumsi pemerintah seperti sebelumnya, terutama setelah periode pemilu yang biasanya mendorong peningkatan belanja negara.
Salah satu sektor yang berpotensi mengalami dampak signifikan dari pemangkasan anggaran adalah infrastruktur. Pengurangan belanja pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga 80% berisiko menghambat pemeliharaan serta pembangunan proyek infrastruktur strategis.
Padahal, infrastruktur memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar, seperti meningkatkan kelancaran distribusi barang, efisiensi logistik, serta penciptaan lapangan kerja, yang secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi. Terlebih lagi, pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa masih sangat diperlukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Oleh sebab itu, meskipun efisiensi anggaran sangat penting untuk menjaga kredibilitas fiskal, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan baik dampak pemangkasan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur strategis. Kita semua berharap setelah evaluasi kuartal pertama, pemerintah membuka blokir anggaran, untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, distribusi yang lebih baik serta penciptaan lapangan kerja, dan tentu saja belanja-belanja tidak produktif (overhead costs) sudah di eliminir.
Menjaga Keseimbangan Fiskal dan Pembangunan
Sejatinya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah merupakan langkah baik dan strategis dalam memastikan alokasi dana yang lebih tepat sasaran dan efektif. Melalui pengurangan pengeluaran pada pos-pos yang dianggap tidak produktif, pemerintah dapat memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
Akan tetapi, dalam konteks perekonomian Indonesia yang masih memerlukan stimulasi untuk tumbuh, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan upaya untuk tetap mendorong pembangunan, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Pemangkasan anggaran yang terlalu ketat tanpa mempertimbangkan kebutuhan fundamental di berbagai wilayah dapat menghambat pemerataan pembangunan serta memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah yang sangat membutuhkannya.
Salah satu wilayah yang masih menghadapi tantangan besar dalam infrastruktur dasar adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah ini masih mengalami kesulitan dalam akses air bersih serta sistem irigasi yang mendukung pertanian dan ketahanan pangan. Tanpa pembangunan infrastruktur dasar yang memadai, ketimpangan pembangunan antara wilayah timur dan barat Indonesia dapat semakin melebar.
Artinya, meskipun efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, pengalokasian dana untuk proyek-proyek infrastruktur dasar seperti air bersih dan irigasi tetap harus menjadi prioritas agar kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal dapat meningkat. Begitu juga, di Pulau Jawa, persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Sejumlah kota besar – termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya – masih menghadapi permasalahan dalam mengelola limbah domestik yang terus meningkat. Sebab itu, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah yang modern dan efisien masih sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Secara umum, kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal, namun implementasinya harus tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan jangka panjang. Infrastruktur dasar – seperti akses air bersih, sistem irigasi, jalan, dan pengelolaan sampah – memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemotongan anggaran yang tidak terarah dapat menghambat pembangunan sektor-sektor ini, terutama di daerah tertinggal yang masih membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur dasar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menyeimbangkan efisiensi fiskal dengan kebijakan pembangunan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Semoga.
(rca)
Lihat Juga :