IKN Dihentikan Sementara, DPR: Demi Makan Bergizi Gratis dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:41 WIB
loading...
IKN Dihentikan Sementara,...
Pemblokiran anggaran membuat proyek IKN dihentikan sementara. Anggaran akan dialihkan untuk prioritas program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemblokiran anggaran membuat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan sementara. Anggaran akan dialihkan untuk prioritas program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemblokiran anggaran Kementerian PU mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Atas pemblokiran itu, anggaran IKN turut terkena pangkas dari Rp60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Baca juga: Mencla-mencle Soal Anggaran IKN: Diblokir, Dipangkas atau Ditambah?

"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara. Jangan panik toh anggaran belanja pegawai aman," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Indrajaya, Senin (10/2/2025).

Mengacu Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai.

Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan, namun Inpres Prabowo dinilai out of the box. "Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya. Apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat?" ucap Indra.

Dia menjelaskan, anggaran IKN tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instan karena itu pembangunannya tidak boleh terburu-buru.

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk menyejahterakan rakyat," ujarnya.

Dia justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029.

"Artinya Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program kesejahteraan rakyat," kata Indra.

"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024 atau bila ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Rekomendasi
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved