Pengamat Militer: Pelibatan TNI dalam Urusan Pangan Butuh Keputusan Politik Negara
Senin, 10 Februari 2025 - 16:19 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau program Serbuan Teritorial (Serter) TNI. Foto/Dok Puspen TNI
A
A
A
JAKARTA - Pelibatan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dalam urusan pangan membutuhkan keputusan politik negara. Pemerintah dan DPR harus menyepakati ide pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan.
Diketahui, dalam Rapim TNI AD, Presiden Prabowo Subianto meminta TNI terlibat dalam menyukseskan agenda ketahanan pangan . TNI diharapkan dapat membantu urusan ketahanan pangan agar menguntungkan semua pihak.
Menurut pengamat militer Anton Aliabbas, sejatinya isu keterlibatan TNI terkait ketahanan pangan bukanlah hal baru. Sejak 2012, Kementerian Pertanian dan TNI AD telah meneken nota kesepahaman tentang program ketahanan pangan.
Anton mengatakan, secara normatif, setidaknya ada tiga alasan yang memungkinkan adanya keterlibatan TNI dalam urusan non-militer termasuk pangan. Pertama, tugas pokok militer pada umumnya adalah menjadi kekuatan utama dalam menghadapi peperangan bersenjata. "Sementara, ketika di masa damai, maka kekuatan militer akan bersifat idle. Atas dasar ini, ruang pengerahan dan penggunaan militer untuk urusan sipil dibuka," ujar Anton kepada SindoNews, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Sinergitas Kementan dan TNI AD Perkuat Program Ketahanan Pangan
Kedua, lanjut Anton, di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu dan dampak perubahan iklim, sektor pangan adalah yang signifikan rentan terdisrupsi. Saat konflik Rusia-Ukraina meletus, rantai pasok pangan sempat terganggu.
"Tidak mengherankan kemudian, banyak negara termasuk Indonesia menyiapkan program ketahanan pangan. Apalagi, Laporan Global tentang Krisis Pangan 2024 telah mengidentifikasi krisis pangan telah melanda di 73 negara. Dengan kata lain, krisis pangan telah menjadi ancaman serius bagi sebuah negara."
Ketiga, secara spesifik, ide melibatkan TNI untuk urusan non-militer memang dimungkinkan. "Pasal 7 ayat (2) UU No. 34/2004 tentang TNI membuka ruang pelibatan TNI untuk urusan sipil melalui payung Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Oleh karena itu, pelibatan militer dalam menunjang program ketahanan pangan hendaknya ditetapkan melalui keputusan politik negara."
Dalam hal ini, kata Anton, pemerintah dan DPR harus menyepakati ide pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan. Dengan begitu, pemerintah dapat membuat ketentuan lebih lanjut dan rinci terkait hal yang terkait dengan pelibatan tersebut seperti unsur, durasi, dan pembiayaan. "Payung hukum ini menjadi penting sebagai pegangan sekaligus panduan TNI bekerja dan DPR dalam melakukan pengawasan," katanya.
Selain itu, pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan hendaknya tetap ditempatkan dalam konteks tugas perbantuan. Hal ini mengingat urusan pangan merupakan domainnya sipil dan kompetensi militer tidak dibangun untuk melaksanakan program ketahanan pangan secara komprehensif. Konsekuensinya, pelibatan ini hendaknya bersifat temporer atau sementara.
"Sebab, sejumlah riset menyebutkan pelibatan militer untuk urusan sipil dalam jangka panjang dapat mempengaruhi profesionalisme dan kesiapsiagaan militer itu sendiri dalam menghadapi ancaman perang bersenjata yang tetap dapat terjadi sewaktu-waktu," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Jenderal Maruli menyampaikan, meski hadir secara virtual, Presiden Prabowo fokus pada ketahanan pangan.
"Tadi di sela-sela rapim, tadi sempat ada pengarahan dari Presiden juga, bahwa Presiden sangat fokus tentang masalah pangan ini," kata Maruli kepada wartawan.
Jadi, kata Maruli, nanti bagaimana hasil pengelolaan lahan tidur itu bisa betul-betul ditampung oleh Bulog dalam hal ini dan juga memastikan harga itu bisa dibeli dengan harga yang baik. "Baik buat petani, baik buat pengusaha. Jadi, harus berbanding lurus semuanya," katanya.
Maruli menjelaskan, di beberapa daerah ada masalah pada sistem pengairan. Sehingga, pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu.
Menurut Maruli, pihaknya sudah memiliki program pipanisasi. "Ada pompa hidran yang kami lakukan dan sudah bisa mengairi sekitar 50 ribu hektare. Itu kami data lengkap, desa mana sekian hektare, kami lengkap datanya. Nah itu nanti di PTPN itu juga nanti kami kerjakan bersama masyarakat. Sementara ini dalam waktu dekat, sepertinya kami sudah buat di Cibenda, Ciemas. Nanti ada lagi di Purwakarta, di Cianjur, di Puslatpur Lampung, Baturaja," ujarnya.
Diketahui, dalam Rapim TNI AD, Presiden Prabowo Subianto meminta TNI terlibat dalam menyukseskan agenda ketahanan pangan . TNI diharapkan dapat membantu urusan ketahanan pangan agar menguntungkan semua pihak.
Menurut pengamat militer Anton Aliabbas, sejatinya isu keterlibatan TNI terkait ketahanan pangan bukanlah hal baru. Sejak 2012, Kementerian Pertanian dan TNI AD telah meneken nota kesepahaman tentang program ketahanan pangan.
Anton mengatakan, secara normatif, setidaknya ada tiga alasan yang memungkinkan adanya keterlibatan TNI dalam urusan non-militer termasuk pangan. Pertama, tugas pokok militer pada umumnya adalah menjadi kekuatan utama dalam menghadapi peperangan bersenjata. "Sementara, ketika di masa damai, maka kekuatan militer akan bersifat idle. Atas dasar ini, ruang pengerahan dan penggunaan militer untuk urusan sipil dibuka," ujar Anton kepada SindoNews, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Sinergitas Kementan dan TNI AD Perkuat Program Ketahanan Pangan
Kedua, lanjut Anton, di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu dan dampak perubahan iklim, sektor pangan adalah yang signifikan rentan terdisrupsi. Saat konflik Rusia-Ukraina meletus, rantai pasok pangan sempat terganggu.
"Tidak mengherankan kemudian, banyak negara termasuk Indonesia menyiapkan program ketahanan pangan. Apalagi, Laporan Global tentang Krisis Pangan 2024 telah mengidentifikasi krisis pangan telah melanda di 73 negara. Dengan kata lain, krisis pangan telah menjadi ancaman serius bagi sebuah negara."
Ketiga, secara spesifik, ide melibatkan TNI untuk urusan non-militer memang dimungkinkan. "Pasal 7 ayat (2) UU No. 34/2004 tentang TNI membuka ruang pelibatan TNI untuk urusan sipil melalui payung Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Oleh karena itu, pelibatan militer dalam menunjang program ketahanan pangan hendaknya ditetapkan melalui keputusan politik negara."
Dalam hal ini, kata Anton, pemerintah dan DPR harus menyepakati ide pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan. Dengan begitu, pemerintah dapat membuat ketentuan lebih lanjut dan rinci terkait hal yang terkait dengan pelibatan tersebut seperti unsur, durasi, dan pembiayaan. "Payung hukum ini menjadi penting sebagai pegangan sekaligus panduan TNI bekerja dan DPR dalam melakukan pengawasan," katanya.
Selain itu, pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan hendaknya tetap ditempatkan dalam konteks tugas perbantuan. Hal ini mengingat urusan pangan merupakan domainnya sipil dan kompetensi militer tidak dibangun untuk melaksanakan program ketahanan pangan secara komprehensif. Konsekuensinya, pelibatan ini hendaknya bersifat temporer atau sementara.
"Sebab, sejumlah riset menyebutkan pelibatan militer untuk urusan sipil dalam jangka panjang dapat mempengaruhi profesionalisme dan kesiapsiagaan militer itu sendiri dalam menghadapi ancaman perang bersenjata yang tetap dapat terjadi sewaktu-waktu," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Jenderal Maruli menyampaikan, meski hadir secara virtual, Presiden Prabowo fokus pada ketahanan pangan.
"Tadi di sela-sela rapim, tadi sempat ada pengarahan dari Presiden juga, bahwa Presiden sangat fokus tentang masalah pangan ini," kata Maruli kepada wartawan.
Jadi, kata Maruli, nanti bagaimana hasil pengelolaan lahan tidur itu bisa betul-betul ditampung oleh Bulog dalam hal ini dan juga memastikan harga itu bisa dibeli dengan harga yang baik. "Baik buat petani, baik buat pengusaha. Jadi, harus berbanding lurus semuanya," katanya.
Maruli menjelaskan, di beberapa daerah ada masalah pada sistem pengairan. Sehingga, pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu.
Menurut Maruli, pihaknya sudah memiliki program pipanisasi. "Ada pompa hidran yang kami lakukan dan sudah bisa mengairi sekitar 50 ribu hektare. Itu kami data lengkap, desa mana sekian hektare, kami lengkap datanya. Nah itu nanti di PTPN itu juga nanti kami kerjakan bersama masyarakat. Sementara ini dalam waktu dekat, sepertinya kami sudah buat di Cibenda, Ciemas. Nanti ada lagi di Purwakarta, di Cianjur, di Puslatpur Lampung, Baturaja," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :