Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari dalam Sepekan

Sabtu, 08 Februari 2025 - 19:06 WIB
loading...
Efisiensi Anggaran,...
BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan work form office (WFO) selama 3 hari dalam sepekan sebagai konsekuensi efisiensi anggaran. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan work form office (WFO) selama 3 hari dalam sepekan.

Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan bakal menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di kantor.

"Formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu," kata Zudan Arif dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (8/2/2025).



Menurutnya, efisiensi itu bisa menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

"Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," kata Zudan.

Zudan menilai efisiensi anggaran bisa menjadi momentum para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) yang berbasis digital.

Baca juga: Tak Bisa Seleksi 19 Calon Hakim Imbas Efisiensi, KY Ungkap Biayanya

"Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang kita miliki," kata Zudan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Isu Potong Gaji Menteri,...
Isu Potong Gaji Menteri, Seskab Teddy: Tanya kepada yang Menyampaikan Kemarin
Melihat Suasana Gedung...
Melihat Suasana Gedung DPR di Tengah Efisiensi
Jusuf Kalla Nilai WFH...
Jusuf Kalla Nilai WFH hanya Hemat BBM untuk ASN, Tapi Efeknya Males Kerja!
SPPG Garda Terdepan...
SPPG Garda Terdepan Membangun Ketahanan Gizi dan Ekonomi Kerakyatan
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Purbaya Minta Jangan Menyalahkan MBG Lagi: Presiden Sedang Perbaiki
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved