Cerita Agustiani Tio Diimingi-imingi Uang Rp2 Miliar oleh Orang Tak Dikenal Sebelum Diperiksa KPK

Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:50 WIB
loading...
Cerita Agustiani Tio...
Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengaku ditemui orang tak dikenal dan diiming-imingi uang Rp2 miliar saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina mengaku ditemui orang tak dikenal saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia pun sempat diimingi uang Rp2 miliar untuk menyesuaikan jawabannya dalam pertanyaan yang diajukan kelak.

"Pada saat ada surat (panggilan dari KPK), kemudian saya tunda minta 6 Januari, ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya dapat nomor saya," ujar Agustiani yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat

Dalam pemeriksaan saksi sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Agustiani mengaku ditemui seseorang. Saat itu, dia diminta untuk berbicara jujur saat diperiksa oleh KPK.

"Ketika ketemu, dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming iming yang dia bilang, adalah nanti tenang untuk ekonominya bu Tio, kita tahu kok bu Tio kemarin itu," tuturnya.



Dalam tanya jawab dengan pengacara Hasto, iming-iming tersebut berupa uang yang bisa digunakannya untuk memperbaiki kondisi perekonomiannya. Namun, dia menyebutkan pada orang tersebut jika dia telah menceritakan sejujurnya sejak dahulu.

Baca juga: Hari Ini 3 Orang Saksi Diperiksa di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Begitu pula kala diperiksa KPK nanti, dia menyebutkan bakal menjawab secara jujur pula sebagaimana yang diketahuinya. Sehingga, transaksi yang diiming-imingi tersebut pun tak pernah terjadi.

"Jadi uang, tapi untuk memperbaiki ekonominya bu Tio, tapi tidak hanya berhenti di uang itu saja, bahwa apa, ekonominya pokoknya kembali lagi seperti dahulu lagi lah, ceritanya Yang Mulia. Tapi saya jawab saat itu, karena laki laki saya panggilnya mas saat itu, maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya," jelasnya.

"Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya'. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi," paparnya lagi.

Pengacara Hasto pun menanyakan tentang maksud dari keinginan orang tersebut, apakah dia harus mengubah pernyataannya ataukah bagaimana. Termasuk berkaitan dugaan uang suap haruskah dikatakan dari si A ataukah si B.

Agustiani pun menerangkan, berdasarkan pesan yang dia tangkap, orang tersebut seolah meminta padanya untuk memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaannya kala dia diperiksa kelak.

"Nggak persis seperti itu. Hanya mengatakan, tolong bu Tio bicara yang sejujurnya, tolong bu Tio bicara yang sesungguhnya. Tapi dalam tanda kutip ya pesannya disesuaikan saja dengan yang ditanya nanti. Asumsi saya saat itu yang akan menanyakan saya," terangnya.

"Boleh tahu berapa jumlah uangnya?" tanya pengacara Hasto.

"Sekitar 2 miliar," kata Agustiani.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
ROY SURYO MELEDAK: Sebut...
ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada Termul Nyusup di Sidang Praperadilan
HARI INI! Sidang Praperadilan...
HARI INI! Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar, Fokus Pada Keabsahan Penangkapan
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved