Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Anggarannya Tidak Ada

Kamis, 06 Februari 2025 - 18:41 WIB
loading...
Anggaran IKN Diblokir...
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN. Anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan. FOTO/SINDOnews/SUNU HASTORO
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab hingga saat ini anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan.

Dody menjelaskan hal ini berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada," kata Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (5/2/2025).



Meski demikian, Dody menjelaskan pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program yang penting. Harapannya ada tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan agar mampu mengakomodir kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

"(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Dody mengaku hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar yang dianggarkan sebelumnya. Sebab masih fokus untuk melakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia.

"(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN," kata Politikus Demokrat tersebut.

Dody merinci setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan imbas efisiensi anggaran, seperti pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni; pembatalan pembelian alat baru; penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien.

Baca juga: IKN Ditutup untuk Umum sampai 7 Februari 2025, Ada Apa?

Selanjutnya pembatasan perjalanan dinas, baik dinas dalam dan luar negeri secara sangat selektif; paperless office atau pengurangan belanja ATK secara signifikan; peniadaan kegiatan seremonial, antara lain hari bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia.

Kemudian peniadaan rapat/seminar luring, mencakup pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi dan sejenisnya secara daring; peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas mencakup pencetakan banner dan spanduk, pengadaan seminar kit.

Tidak hanya itu, Dody menambahkan juga diefisienkan belanja operasional mencakup layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan; dan terakhir efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.

Sekedar informasi, pagu awal Kementerian PU sendiri tahun 2025 semula Rp110,95 triliun, kemudian dikurangi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Otorita IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres
Wamen PU Apresiasi Upaya...
Wamen PU Apresiasi Upaya Astra Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Rekomendasi
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved