KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Selasa, 04 Februari 2025 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ujarnya.
Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar.
Baca juga: Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Terjerat Kasus Dugaan Suap
Rita sendiri telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.
Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar.
Baca juga: Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Terjerat Kasus Dugaan Suap
Rita sendiri telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.
(abd)
Lihat Juga :