PDIP: Parpol Yang Kampanye Pilih Kotak Kosong Tak Siap Berkontestasi

Rabu, 02 September 2020 - 23:38 WIB
loading...
PDIP: Parpol Yang Kampanye...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demorakrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku heran jika ada partai politik yang mengampanyekan agar masyarakat memilih kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dia menilai, sikap partai yang mengampanyekan kotak kosong sama saja tidak siap berkompetisi.

Hal itu dikatakan Hasto menjawab pertanyaan wartawan mengenai adanya indikasi parpol yang tak mengajukan pasangan calon di pilkada, tapi di saat bersamaan mengampanyekan kotak kosong di daerah yang berpotensi diikuti calon tunggal.

Menurut Hasto, istilah kotak kosong muncul dari Pilwalkot Surabaya tahun 2015 silam. Lima tahun kepemimpinan Risma-Whisnu mampu membawa kemajuan bagi Kota Surabaya.

"Ada partai-partai yang tidak siap di dalam melakukan kontestasi maka kemudian mereka mencoba untuk melakukan kepungan dengan harapan hanya ada satu pasang calon. Karena kalau hanya ada satu pasang calon, Undang undang saat itu mengatakan harus ditunda. Dengan ditunda maka kemudian akan muncul Plt Wali Kota Surabaya," papar Hasto saat Jumpa Pers Virtual usai pengumuman Cakada PDIP tahap V, Rabu (2/9/2020).

"Ini menunjukkan ada partai yang tidak bertanggung jawab dan tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk mencalonkan hanya karena tidak siap bersaing," lanjut Hasto.

Setelah Surabaya, kata dia, berlanjut di Kabupaten Blitar. Saat itu bupati dan wakil Bupati yang diusung PDIP juga membawa perubahan yang baik. Lagi-lagi, ada skenario membuat calon tunggal.

"Kemudian diharapkan ditunda ada Plt dan kemudian baru mereka berani mencalonkan," urai Hasto.(Baca juga: Fenomena Calon Tunggal, Demokrasi Dirongrong Kotak Kosong )

Atas dasar pengalaman di Surabaya dan Blitar itu, menurut Hasto, rakyat yang seharusnya berdaulat dan menjadi "hakim tertinggi" dalam kontestasi Pilkada. Akhirnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan atas revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada yang mengharuskan paslon di Pilkada minimal dua.

"Kita lihat kemudian diajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi atas apa yang terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar dan kemudian Mahkamah Kontitusi mengambil keputusan adanya kotak kosong. Karena proses kontestasi harus dibuka, itu adalah syarat sebuah demokrasi yang sehat," kata Hasto.(Baca juga: Bobby Nasution Ogah Bertarung dengan Kotak Kosong )

Kendati demikian, ditegaskan Hasto tak selamanya yang bertarung melawan kotak kosong bisa menang. Hal itu bisa dilihat dalam Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu.

"Apakah yang melawan kotak kosong sudah tentu menang. Di Kota Makassar menunjukkan berbeda. Karena itulah kunci yang utama di dalam demokrasi adalah rakyat memegang kedaulatan tertinggi di dalam mengambil keputusan politik," ujarnya.

Untuk Kabupaten Badung, jika ada potensi berhadapan dengan kotak kosong alias calon tunggal, PDIP menganggap hal itu berarti pasangan calon yang diusung partainya diterima oleh seluruh partai politik. Diketahui, di Pilbup Badung PDIP mengusung pasangan petahana Giri Prasta dan Ketut Suiasa.

"Kami dari PDIP mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan partai politik kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah incumbent dari PDIP. Kami siap bekerja sama, ketika PDIP membuka ruang kerja sama kami taat pada aturan main. Kita kedepankan semangat gotong royong untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Hasto.(Baca juga: Pilkada Grobogan, Bakal Calon Petahana Dikhawatirkan Lawan Kotak Kosong )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Banteng Muda Indonesia...
Banteng Muda Indonesia Galang Dana Bantu Korban Banjir Bali dan NTT
Rekomendasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved