PDIP: Parpol Yang Kampanye Pilih Kotak Kosong Tak Siap Berkontestasi

Rabu, 02 September 2020 - 23:38 WIB
loading...
PDIP: Parpol Yang Kampanye...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demorakrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku heran jika ada partai politik yang mengampanyekan agar masyarakat memilih kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dia menilai, sikap partai yang mengampanyekan kotak kosong sama saja tidak siap berkompetisi.

Hal itu dikatakan Hasto menjawab pertanyaan wartawan mengenai adanya indikasi parpol yang tak mengajukan pasangan calon di pilkada, tapi di saat bersamaan mengampanyekan kotak kosong di daerah yang berpotensi diikuti calon tunggal.

Menurut Hasto, istilah kotak kosong muncul dari Pilwalkot Surabaya tahun 2015 silam. Lima tahun kepemimpinan Risma-Whisnu mampu membawa kemajuan bagi Kota Surabaya.

"Ada partai-partai yang tidak siap di dalam melakukan kontestasi maka kemudian mereka mencoba untuk melakukan kepungan dengan harapan hanya ada satu pasang calon. Karena kalau hanya ada satu pasang calon, Undang undang saat itu mengatakan harus ditunda. Dengan ditunda maka kemudian akan muncul Plt Wali Kota Surabaya," papar Hasto saat Jumpa Pers Virtual usai pengumuman Cakada PDIP tahap V, Rabu (2/9/2020).

"Ini menunjukkan ada partai yang tidak bertanggung jawab dan tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk mencalonkan hanya karena tidak siap bersaing," lanjut Hasto.

Setelah Surabaya, kata dia, berlanjut di Kabupaten Blitar. Saat itu bupati dan wakil Bupati yang diusung PDIP juga membawa perubahan yang baik. Lagi-lagi, ada skenario membuat calon tunggal.

"Kemudian diharapkan ditunda ada Plt dan kemudian baru mereka berani mencalonkan," urai Hasto.( )

Atas dasar pengalaman di Surabaya dan Blitar itu, menurut Hasto, rakyat yang seharusnya berdaulat dan menjadi "hakim tertinggi" dalam kontestasi Pilkada. Akhirnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan atas revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada yang mengharuskan paslon di Pilkada minimal dua.

"Kita lihat kemudian diajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi atas apa yang terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar dan kemudian Mahkamah Kontitusi mengambil keputusan adanya kotak kosong. Karena proses kontestasi harus dibuka, itu adalah syarat sebuah demokrasi yang sehat," kata Hasto.( )
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati,...
Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati, Menko Polkam Ungkap Spirit Persatuan dan Kebersamaan
PUI Nilai Pertemuan...
PUI Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Strategis untuk Persatuan Bangsa
PDIP Sebut Megawati...
PDIP Sebut Megawati Banyak Bicara Hal Bersifat Pribadi dengan Prabowo
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
Puncak HUT ke-25, BMI...
Puncak HUT ke-25, BMI Terus Bergerak Gelorakan Ajaran Bung Karno
Kabar Duka, Ketua DPP...
Kabar Duka, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono Meninggal Dunia
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
Rekomendasi
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
Miss Indonesia Monica...
Miss Indonesia Monica Sembiring Bangun Akses Air Bersih di Kampung Ciseke Banten
Debut Gemilang Pembalap...
Debut Gemilang Pembalap Muda AHM di Idemitsu Asia Talent Cup Qatar 2025
Berita Terkini
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
17 menit yang lalu
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
1 jam yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
1 jam yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
1 jam yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
3 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
4 jam yang lalu
Infografis
1.000 Prajurit Israel...
1.000 Prajurit Israel yang Meminta Perang Gaza Diakhiri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved