Pelantikan Kepala Daerah Digelar Februari 2025 di Jakarta
Selasa, 04 Februari 2025 - 08:12 WIB
loading...
DPR RI dan pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah digelar pada Februari 2025. Waktu pelantikan tersebut diperuntukan bagi kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - DPR RI dan pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah digelar pada Februari 2025. Waktu pelantikan tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajaran komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
"Tadi kami melakukan exercisement, insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini," ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda seusai rapat bersama Tito
Kendati demikian, kesimpulan rapat tak menyebut kepastian tanggal pelantikan tersebut. Rifqi menjelaskan, langkah itu dilandasi prinsip kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Ungkap Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari
"Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025, tapi atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan," tutur Rifqi.
Atas dasar itu, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan, Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menentukan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih agar diatur dalam peraturan presiden (perpres). "Nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024," ujarnya.
Namun, kata Rifqi, secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, dalam hal ini Jakarta. "Karena berdasarkan UU Ibu Kota Nusantara, sebelum ada perpres dan keppres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya," tandas Rifqi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan pelantikan kepala daerah digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Tito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah.
Tito berkata, KPUD berkomitmen akan menerbitkan surat penetapan kepala daerah terpilih tak lama setelah putusan dismissal MK keluar. Ia pun menyampaikan, pihaknya telah membuat hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. "Dari situ kita membuat meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah)," tutur Tito dalam rapat.
Dari skenario itu, Tito mengaku menyampaikannya ke Prabowo. "Saya lapor ke Presiden dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis tanggal 20 (Februari 2025)," tandasnya.
Sebelumnya, Tito Karnavian memastikan tempat pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di Jakarta. "Nah ini kira-kira rencana pelantikan serentak itu direncakan tanggal 20 Februari yaitu di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta," kata Tito dalam Raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito berkata, pemerintah belum menentukan tempat pasti. Apalagi, kata dia, jumlah calon kepala daerah yang akan dilantik banyak. Demikian pula dengan undangan dan pendamping kepala daerah. "Yang jelas harus di dalam Ibu Kota Negara, di Daerah Khusus Jakarta," tegas Tito.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajaran komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
"Tadi kami melakukan exercisement, insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini," ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda seusai rapat bersama Tito
Kendati demikian, kesimpulan rapat tak menyebut kepastian tanggal pelantikan tersebut. Rifqi menjelaskan, langkah itu dilandasi prinsip kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Ungkap Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari
"Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025, tapi atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan," tutur Rifqi.
Atas dasar itu, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan, Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menentukan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih agar diatur dalam peraturan presiden (perpres). "Nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024," ujarnya.
Namun, kata Rifqi, secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, dalam hal ini Jakarta. "Karena berdasarkan UU Ibu Kota Nusantara, sebelum ada perpres dan keppres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya," tandas Rifqi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan pelantikan kepala daerah digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Tito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah.
Tito berkata, KPUD berkomitmen akan menerbitkan surat penetapan kepala daerah terpilih tak lama setelah putusan dismissal MK keluar. Ia pun menyampaikan, pihaknya telah membuat hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. "Dari situ kita membuat meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah)," tutur Tito dalam rapat.
Dari skenario itu, Tito mengaku menyampaikannya ke Prabowo. "Saya lapor ke Presiden dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis tanggal 20 (Februari 2025)," tandasnya.
Sebelumnya, Tito Karnavian memastikan tempat pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di Jakarta. "Nah ini kira-kira rencana pelantikan serentak itu direncakan tanggal 20 Februari yaitu di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta," kata Tito dalam Raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito berkata, pemerintah belum menentukan tempat pasti. Apalagi, kata dia, jumlah calon kepala daerah yang akan dilantik banyak. Demikian pula dengan undangan dan pendamping kepala daerah. "Yang jelas harus di dalam Ibu Kota Negara, di Daerah Khusus Jakarta," tegas Tito.
(zik)
Lihat Juga :