KRPI Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika RUU Cipta Kerja Tetap Disahkan Jadi UU

Rabu, 02 September 2020 - 22:03 WIB
loading...
A A A
Adapun pasal-pasal yang diusulkan dihapus oleh pemerintah dalam RUU Cipta Kerja yang direkomendasikan untuk dipertahankan di antaranya, Tentang Tenaga Kerja Asing (6 Pasal), Tentang Upah, Jaminan Sosial, Hubungan Kerja (21 Pasal), Tentang PHK dan Pesangan (20 Pasal) khusus Pasal 155 ayat (2) UUK 13/2003. ”Menerima usulan pemerintah tanpa atau dengan perubahan redaksional yaitu Tentang Upah, Jaminan Sosial, Hubungan Kerja,” katanya.

Pasal 56 Penambahan ayat (3) dan ayat (4) di RUU Cipta Kerja dihapus karena penggunaan frasa “kesepakatan” melemahkan hak-hak buruh atau pekerja dalam hal perlindungan upah dan kepastian kerja,” katanya.

Terkait dengan PHK dan Pesangon, kata dia, pihaknya menyetujui jika Pasal 159 dihapus sesuai Putusan MK 012/PUU-I/2003 tentang kesalahan berat pada Pasal 158, 159, 160 ayat (1), 170, 171, dan 186. Mengenai PHK dan pesangon, pasal yang dihapus meliputi Pasal 151A, Pasal 154A dan perubahan Pasal 157 ayat (1) huruf b menjadi Segala macam bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang diberikan pekerja/buruh dan keluarganya.

"Jika rekomendasi ini tidak diterima oleh Panja RUU Cipta Kerja DPR dan Pemerintah yang terlibat dalam pembahasan, serta draft dari pemerintah dipaksakan disahkan sebagai undang-undang, meski terindikasi kuat bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan Ketetapan MPR I/MPR/2003, maka KRPI akan menempuh jalur hukum," ujar Timboel.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Infografis
RI Bakal jadi Produsen...
RI Bakal jadi Produsen Terbesar Baterai Mobil Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved