Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Hendriana Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi
loading...

Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Komunikasi setelah melalui sidang promosi doktor di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Foto/Agi Ilman
A
A
A
BANDUNG - Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Komunikasi setelah melalui sidang promosi doktor di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang berjudul “Ekonomi Politik Media dan Pemerintah pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang memperlihatkan pentingnya teori dan legalitas dalam jurnalistik. Kualitas jurnalisme harus ditingkatkan, karena hanya dengan integritas dan kualitas yang baik, kita bisa menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu fokus utama dalam disertasi Yadi, menurutnya bukan hanya sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media dan pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang menjadi sorotan utama saat itu, namun nilai dan pengaruh yang dihasilkan oleh media serta kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.
Setelah menyampaikan ringkasan disertasinya, Yadi berhasil menjawab dengan tegas berbagai pertanyaan dan sanggahan yang dilontarkan oleh para penguji, termasuk tiga oponen yang terlibat.
Sidang pun berakhir dengan pengumuman bahwa Yadi lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan. “Berdasarkan hasil riset penelaahan disertasi dan sidang promosi yang diselenggarakan hari ini, maka kami nyatakan saudara tidak harus mengulang. Saudara dinyatakan lulus pada sidang doktor dalam bidang ilmu komunikasi dengan yudisium sangat memuaskan," ujar pimpinan sidang Dadang Rahmat Hidayat.
Dia menyebut Yadi berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan tradisi akademik. "Mudah-mudahan keberhasilan saudara ini membawa keberhasilan lainnya dimasa mendatang," ungkapnya.
Sejumlah pejabat dan tokoh penting juga hadir dalam sidang Yadi ini, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.
Selanjutnya, Anas Urbaningrum, Ketua KPI RI Ubaidilah, Ketua MUI Cholil Nafis, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto, Tokoh Agama Ust Yusuf Mansyur, dan Managing Director iNews Media Group Syafril Nasution.
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang memperlihatkan pentingnya teori dan legalitas dalam jurnalistik. Kualitas jurnalisme harus ditingkatkan, karena hanya dengan integritas dan kualitas yang baik, kita bisa menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu fokus utama dalam disertasi Yadi, menurutnya bukan hanya sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media dan pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang menjadi sorotan utama saat itu, namun nilai dan pengaruh yang dihasilkan oleh media serta kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.
Setelah menyampaikan ringkasan disertasinya, Yadi berhasil menjawab dengan tegas berbagai pertanyaan dan sanggahan yang dilontarkan oleh para penguji, termasuk tiga oponen yang terlibat.
Sidang pun berakhir dengan pengumuman bahwa Yadi lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan. “Berdasarkan hasil riset penelaahan disertasi dan sidang promosi yang diselenggarakan hari ini, maka kami nyatakan saudara tidak harus mengulang. Saudara dinyatakan lulus pada sidang doktor dalam bidang ilmu komunikasi dengan yudisium sangat memuaskan," ujar pimpinan sidang Dadang Rahmat Hidayat.
Dia menyebut Yadi berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan tradisi akademik. "Mudah-mudahan keberhasilan saudara ini membawa keberhasilan lainnya dimasa mendatang," ungkapnya.
Sejumlah pejabat dan tokoh penting juga hadir dalam sidang Yadi ini, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.
Selanjutnya, Anas Urbaningrum, Ketua KPI RI Ubaidilah, Ketua MUI Cholil Nafis, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto, Tokoh Agama Ust Yusuf Mansyur, dan Managing Director iNews Media Group Syafril Nasution.
(rca)
Lihat Juga :