Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:49 WIB
loading...
Catatan Imparsial di...
Imparsial memberikan penilaian terhadap sisi penegakan hukum 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya terkait Polri yang harus berbedah di sektor pelayanan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imparsial memberikan penilaian terhadap sisi penegakan hukum 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto . Terdapat berbagai kasus yang melibatkan tindak pidana maupun kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian.

Salah satu contoh kasusnya adalah penembakan bos rental mobil di KM 45 Tangerang Selatan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Di mana pada saat itu Kapolsek Cinangka AKP Asep Irawan disebut menolak laporan masyarakat. Namun Polri bisa bertindak cepat dengan mencopot Kapolsek Cinangka dari jabatannya.

"Tindakan tegas dari institusi Polri terhadap Kapolsek Cinangka ini sudah tepat dan tentunya dapat menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian yang lain di berbagai daerah terkait bagaimana mereka seharusnya merespons aduan dari masyarakat,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Sabtu (25/1/2025). Baca juga: Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Dicopot Buntut Kasus Penembakan Bos Rental

Untuk itu, menurut Imparsial, yang menjadi catatan dalam 100 hari pemerintahan Prabowo ini yakni Polri perlu meningkatkan kinerjanya terkait dengan pelayanan masyarakat. ”Jangan sampai ada lagi laporan masyarakat yang diabaikan," sambungnya.

Di sisi lain, Imparsial menilai Polri mengambil langkah tepat dalam kasus penembakan warga sipil dengan mencopot Kapolrestabes Semarang. "Harapannya hal ini dapat menjadi deterrence bagi seluruh jajaran Polri agar kesalahan-kesalahan di masa datang dapat diminimalisir," ujarnya.

Imparsial juga menyoroti usulan menempatkan lembaga kepolisian di bawah kementerian. Ardi melihat respons masyarakat yang ingin menempatkan lembaga penegak hukum tersebut di bawah kementerian terlalu reaktif dan tanpa kajian.

Hal itu tidak secara mendalam melihat permasalahan sesungguhnya yang ada di tubuh kepolisian. Seperti masih terbatasnya sarana dan prasarana Polri untuk mendukung kerja-kerja di lapangan. Kemudian terbatasnya kapasitas SDM, serta kurangnya keterampilan yang bersifat teknis dalam menangani berbagai persoalan yang diadukan kepada kepolisian.

Untuk itu Polri perlu mengkaji secara bersama-sama dengan masyarakat sipil. ”Terkait bagaimana mengatasi berbagai akar persoalan tersebut agar didapatkan solusi yang komprehensif," tuturnya.

Langkah yang tepat, menurut Ardi, Polri bisa melakukan evaluasi sistem internal yakni peraturan kapolri (Perkap) atau petunjuk teknis (Juknis) tentang pelaksaanan tugas kepolisian apakah sudah tepat dan ramah terhadap isu hak asasi manusia. Dia menyebut beberapa perkap perlu ditinjau ulang, khususnya yang berkaitan dengan tugas kepolisian terutama dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, perlu adanya pengawasan pelaksanaan perkap tersebut agar berjalan berjalan semestinya. Kedua, terkait sarana dan prasarana, kantor kepolisian di seluruh Indonesia tidak memiliki fasilitas yang sama, khususnya dalam merespon laporan atau aduan masyarat. Hal ini perlu diperhatikan oleh kepala kepolisian baik pada tingkat wilayah, daerah, maupun pusat.

”Ketiga, adalah kualitas sumber daya anggota kepolisian yang secara berkesinambungan perlu mendapatkan peningkatan dari institusi. Tidak lagi bergantung pada pribadi masing-masing anggota," jelasnya.

Dengan adanya peninjauan ulang terkait perkap dan juknis, dia berharap institusi kepolisian bisa semakin profesional dalam menjalan tugas. Baik dalam pelayanan dan penegakan hukum sesuai prinsip hak asasi manusia.

Yang paling penting, Polri meninggalkan budaya militeristik di zaman Orde Baru. Hal ini karena Polri sejatinya sudah terpisah dari TNI sejak Era Reformasi 1998. Untuk itu berbagai pendekatan Polri haruslah bersifat humanis dan akuntabel. ”Kami juga berharap Polri juga lebih terbuka dan akuntabel dalam perumusan kebijakan strategis Polri dengan melibatkan akademisi dan kelompok masyarakat sipil," tandasnya.

Ardi juga mengapresiasi Polri meski dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo sudah menghadapi berbagai masalah. Dia mengapresiasi langkah Polri yang dalam beberapa kasus telah merespon secara tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran. Menurut catatan Imparsial dari monitoring pemberitaan media, dalam 100 hari terakhir terdapat 414 anggota Polri yang mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di seluruh Indonesia. Bacajuga: Kapolri: 11.000 Calon Siswa Daftar di Sekolah Unggulan SMA Taruna Kemala Bhayangkara

Catatan ini belum termasuk bagi oknum yang mendapatkan demosi, mutasi, atau penundaan kenaikan pangkat dalam waktu tertentu. "Hal yang paling penting sebenarnya bagaimana sistem pengawasan di Kepolisian bisa mencegah anggota dari berbagai pelanggaran tersebut. Karena bagaimanapun juga, jika sudah terjadi pelanggaran maka citra Polri yang akan dipertaruhkan," tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved