Rumah yang Digeledah KPK Milik Djan Farid, Begini Penampakannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:35 WIB
loading...
Rumah yang Digeledah...
KPK menggeledah kediaman anggota Wantimpres era Presiden Jokowi yakni, Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews/felldy asyla utama
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah kediaman anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Jokowi yakni, Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga saat ini, penggeledahan masih terus dilakukan oleh tim dari lembaga anti rasuah tersebut. Gerbang rumah mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu hingga saat ini masih tertutup rapat. Sementara, sejumlah awak media masih menunggu di depan kediaman.

Sementara, mobil yang digunakan para penyidik KPK masih terparkir di depan kediaman, dan belum ada tanda-tanda proses penggeledahan akan selesai.

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jakarta Pusat Terkait Kasus Harun Masiku Malam Ini

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu (22/1/2025). Rumah tersebut dikabarkan milik Politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Djan Faridz.

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: KPK Minta Praperadilan Hasto Ditunda, Eks Penyidik Jelaskan Alasannya

Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz. "Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," terangnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved