Mengungkap Makna di Balik Pemberian Minyak Urut dari Megawati untuk Prabowo

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:58 WIB
loading...
Mengungkap Makna di...
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menitipkan minyak urut kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menitipkan minyak urut kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Pemberian minyak urut itu jika ditafisrkan dinilai menunjukkan makna tertentu.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai pemberian minyak urut itu setidaknya menunjukkan kedekatan Megawati dengan Prabowo.

Baca juga: Bertemu Prabowo, Muzani Sampaikan Minyak Urut Titipan Megawati

Kedekatan itu sudah lebih personal, bukan sekadar simbolik politik saja.

"Megawati terkesan sudah mengetahui kebutuhan Prabowo. Pengetahuan itu memberi makna Megawati-Prabowo sudah layaknya hubungan keluarga," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).



Menurut dia, Megawati sudah menjadikan Prabowo seperti keluarga. Dengan begitu, wajar bila Megawati menitipkan minyak urut untuk disampaikan ke Prabowo.

Meskipun harus diakui, kata dia, semakin tua seseorang memang yang dibutuhkan minyak angin atau minyak gosok, bukan minyak wangi.

Baca juga: 3 Letjen TNI Jadi Stafsus KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, 2 di Antaranya Peraih Adhi Makayasa

Karena itu, bisa jadi Megawati mengirimkan minyak urut kepada Prabowo sebagai bentuk saling mengingatkan bahwa mereka sudah sama-sama tua.

"Minyak urut tentu pengganti parfum yang harus dibawa ke mana-mana. Kalau Prabowo membawa minyak urut, harapannya ia akan terus ingat dengan Megawati. Ingatan itu kiranya akan mempercepat bertemunya Prabowo dengan Megawati dalam suasana kekeluargaan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved