Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Bakal Digelar Pertengahan Maret

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:18 WIB
loading...
Pelantikan Kepala Daerah...
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada pertengahan Maret 2025. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada pertengahan Maret 2025. Namun, jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.

"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Rifqi usai rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Rifqi menyatakan, pihaknya menghormati bergulirnya proses PHPU di MK saat ini, termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.

Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025

"Ya kita tunggu hasil putusan MK, karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda, yang pertama ada yang nanti akan ditolak berdasarkan dismissal proses di MK," ucap Rifqi.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedianya, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Setidaknya, ada 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan dilantik. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved