Vaksin Corona Dinilai Wajib Bersertifikat Halal dan Tak Dimonopoli China

Rabu, 02 September 2020 - 12:04 WIB
loading...
Vaksin Corona Dinilai Wajib Bersertifikat Halal dan Tak Dimonopoli China
Pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia diingatkan tidak hanya dimonopoli oleh vaksin dari China saja. Padahal, manfaatnya pun masih belum terbukti karena masih diuji klinis. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid , mendukung pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin agar vaksin yang sedang diusahakan Pemerintah untuk mengatasi Covid-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya.

“Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin Covid-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Harusnya hal semacam ini sudah menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses. Hal ini sangat penting karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Menurut dia, kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam dan sangat memperhatikan kehalalan produk.

Dia menegaskan, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen Indonesia yang mayoritasnya muslim dan memunculkan keresahan sosial.

”Arahan Wapres yang juga Ketum MUI KH Ma’ruf Amin itu harus benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan covid-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama,” katanya.( )

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau negara tertentu, seperti China saja. Padahal, manfaatnya pun masih belum terbukti karena masih diuji klinis.

“Pemerintah, selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran agar secara mandiri bisa menemukan vaksin Covid-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri, juga memaksimalkan kerja sama dengan beberapa negara yang telah mengumumkan temuan mereka dan kesiapan mereka bekerjasama dengan Indonesia untuk atasi pandemi covid-19,” tuturnya.( )

Dia mencatat, sudah ada beberapa negara, selain China, yang menawarkan vaksin temuannya. Antara lain Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah umumkan proses penemuan vaksin Covid-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat yang juga perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Pemerintah Indonesia harusnya perhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin Covid-19 dari China yang uji cobanya di Indonesia masih fifty-fifty,” pintanya.

Hidayat juga menegaskan, upaya menjalin hubungan dengan beragam negara di dunia tersebut merupakan wujud dari politik luar negeri Indonesia, yakni bebas dan aktif.

Dengan demikian, sambung dia, tidak menciptakan blok ke salah satu negara atau kelompok di dunia.“Jangan sampai Indonesia melupakan prinsip hubungan luar negeri bebas dan aktif, apalagi dengan menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara kita ke pihak yang juga belum terbukti vaksinnya manjur dan cocok untuk Indonesia, serta belum terbukti juga kehalalannya,” pungkasnya. *kiswondari
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)