Kejagung Tahan Kadisnakertrans Sumsel dan Sita Uang Ratusan Juta
Minggu, 12 Januari 2025 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Vanny juga menyampaikan, kedua tersangka langsung ditahan. "Pada hari ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersebut, selama 20 hari ke depan," tuturnya.
Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?
Vanny menjelaskan, kasus itu bermula saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menerima aduan masyarakat terkait gratifikasi di lingkungan Disnakertrans Sumsel pada Kamis (9/1/2025).
Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan itu dengan memerintahkan Kejari Palembang untuk melakukan OTT terhadap Deliar.
Lihat Juga :