TAP MPRS Soal Soekarno Dicabut, Megawati Menangis
Jum'at, 10 Januari 2025 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Pencabutan TAP MPRS No 33/MPRS/1967 dianggap sebuah momen mengembalikan martabat proklamator, Soekarno. Ini menjadi sebuah langkah awal meluruskan sejarah dan pemulihan keadilan bagi Presiden pertama Indonesia itu.
"Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa," ujar Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Megawati Bakal Beri Pidato Politik di HUT PDIP Hari Ini
TAP MPRS yang dikeluarkan pada era Orde Baru itu diketahui mencabut kekuasaan Soekarno karena tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Lihat Juga :