Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Dilaporkan, KY: Jadi Prioritas karena Picu Gejolak

Kamis, 09 Januari 2025 - 09:44 WIB
loading...
Hakim yang Vonis Ringan...
KY telah menerima laporan terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengungkap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Rbk dilaporkan ke KY. Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik itu diterima pada Senin, 6 Januari 2025.

"Komisi Yudisial telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut pada Senin, 6 Januari 2025," kata anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (9/1/2025).

Fajar memastikan Komisi Yudisial tengah memproses laporan yang diterima. Komisi Yudisial juga tak menutup kemungkinan akan memeriksa beberapa pihak terkait termasuk pemanggilan terhadap para hakim.

Baca juga: Kejaksaan Siapkan Dalil Banding Vonis Harvey Moeis

"KY memproses dan melakukan tahap penyelesaian analisis dan akan dimulai pemeriksaan beberapa pihak terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," tuturnya.

Komisi Yudisial juga menyebut kasus ini menjadi prioritas lembaga lantaran menjadi perhatian publik. Informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik ini pun akan ditelusuri sedalam-dalamnya.

"Komisi Yudisial menyadari putusan ini menimbulkan gejolak di dalam masyarakat terutama pertimbangan hakim yang meringankan. Karena menjadi perhatian publik, KY memastikan perkara ini menjadi prioritas lembaga dan Komisi Yudisial akan terus menelusuri informasi dan data sedalam-dalamnya," ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Berita Terkini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved