Presiden Prabowo Tak Puas dengan Penurunan Biaya Haji 2025
Selasa, 07 Januari 2025 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp55,4 juta.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Sebelum forum pengambilan keputusan, Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid menyampaikan terkait laporan pembahasan BPIH 2025. Adapun BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89,4 juta.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Wachid.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Sebelum forum pengambilan keputusan, Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid menyampaikan terkait laporan pembahasan BPIH 2025. Adapun BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89,4 juta.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Wachid.
(cip)
Lihat Juga :