Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas

Selasa, 07 Januari 2025 - 12:30 WIB
loading...
Rencana Pemberian Amnesti...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, pihaknya masih menunggu data puluhan ribu narapidana yang akan mendapat amnesti. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, pihaknya masih menunggu data puluhan ribu narapidana yang akan mendapat amnesti. Ia pun berharap, data puluhan ribu narapidana itu bisa diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam waktu dekat.

"Soal amnesti, kami masih menunggu dari Kementerian Imipas soal datanya. Mudah-mudahan minggu depan, hari ini saya berkomunikasi dengan Menteri Imipas apakah seluruh data yang 44.000 by name itu sudah terakses atau belum, sudah bisa diserahkan ke kami atau belum," tutur Supratman saat ditemui di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Kementerian Hukum tak bisa menindaklanjuti usulan amnesti ke Presiden Prabowo Subianto bila tak ada daftar narapidana yang didata oleh Kementerian Imipas. Ia pun menyebut, Menteri Imipas Agus Andrianto akan memberikan data napi yang mendapat amnesti dalam waktu dekat.

Baca juga: ICJR Minta Proses Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana secara Akuntabel dan Transparan



"Karena tentu Kementerian Hukum tidak bisa meneruskan apa-apa kalau tidak ada basis datanya dari Kementerian Imipas. Oleh karena itu beberapa saat yang lalu Menteri Imipas menjanjikan dalam waktu dekat nama-nama tersebut akan segera diserahkan," tutur Supratman.

"Mungkin ya, proses asesmennya lebih ketat sehingga itu yang membuat sedikit lebih lama daripada yang kita perkirakan," imbuhnya.

Supratman pun menyampaikan, pihaknya tak mematok target agar data napi yang mendapat amnesti itu rampung. Menurutnya, langkah pendataan itu tergantung dari Kementerian Imipas.

"Karena yang akan melakukan asesmen, menentukan siapa orang yang berhak, itu kan Kementerian Imipas. Setelah itu kemudian kami teliti, kemudian kami serahkan kepada Bapak Presiden, Presiden yang akan memutuskan berapa banyak dan siapa," terang Supratman.

Supratman pun menyatakan, pihaknya akan membuka napi penerima amnesti bila sudah ada data dari Kementerian Imipas. "Intinya nanti kalau dari Kementerian Imipas datanya sudah ada, pasti kami akan buka ke publik. Supaya ada kontrol publik untuk melihat siapa yang akan diberi amnesti," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Permohonan Paten Terbanyak, Unair Ungguli UGM dan ITB
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved