TNI Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Gula di Perbatasan Entikong

Rabu, 29 Januari 2020 - 13:45 WIB
TNI Gagalkan Penyelundupan...
TNI Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Gula di Perbatasan Entikong
A A A
JAKARTA - Personel TNI menggagalkan penyelundupan 30 karung gula pasir dengan berat total 1,5 ton yang berasal dari Malaysia ke Indonesia di jalan tikus sektor kanan Pos Lintas Bantas Negara (PLBN) di Entikong.

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonfi Raider 641/Bru hingga kini masih melakukan pendalaman mengenai pemilik gula pasir tersebut.

Penemuan 30 karung gula pasir tersebut bermula saat Sertu Yopi Tri Pitara beserta 3 personel Satgas lainnya melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.
TNI Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Gula di Perbatasan Entikong

Kemudian, personel Satgas melihat sekelompok orang sedang memikul barang dalam kemasan karung berwarna putih. Namun pada saat didatangi justru sekelompok orang tersebut lari dan meninggalkan barang yang dipikul tersebut.

Setelah memeriksa tumpukan karung tersebut, didapati 18 karung berisi gula pasir dengan total berat 900 kilogram. (Baca juga: Evakuasi WNI di China, TNI Siapkan Boeing 737 dan Hercules )

Satgas selanjutnya melakukan pendalaman dan mengembangkan temuan gula pasir tersebut. Tim kedua yang terdiri atas empat personel Satgas dipimpin oleh Serda Jumarda diberangkatkan untuk memantau lokasi.

Saat menjelang subuh, personel satgas kembali menemukan gula pasir sebanyak 12 karung dengan berat total 600 kilogram yang ditinggalkan oleh para pemikul di semak-semak.

Hingga Selasa pagi ini, total keseluruhan gula pasir ilegal tidak bertuan yang berhasil ditemukan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru berjumlah 30 karung dengan berat total 1.500 kilogram atau 1,5 ton.
TNI Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Gula di Perbatasan Entikong

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, pemantauan dilaksanakan oleh personel Satgas untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus disepanjang perbatasan.

Saat ini barang bukti berupa gula pasir sebanyak 30 karung dengan berat total 1,5 ton telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru dan selanjutnya melalui Pakum Satgas Letda Chk Dwi Saleh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kabupaten Sanggau.
(dam)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved