Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:55 WIB
loading...
Ketua Komisi XI Misbakhun...
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%, yakni hanya diberlakukan untuk barang mewah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai hanya diberlakukan untuk barang mewah.

“Saya sebagai Ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang tinggi kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo karena sudah membuktikan janjinya untuk pro rakyat,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam.

Baca juga: PPN 12% untuk Barang Mewah, Prabowo: Jet Pribadi, Kapal Pesiar, hingga Yacht

Untuk diketahui, Presiden Prabowo baru saja mengumumkan langsung penerapan PPN 12%. Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku.



Misbakhun menjelaskan, penerapan PPN 12% sebagai konsekuensi pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diumumkan langsung Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurut Misbakhun, Prabowo membuktikan janjinya pro rakyat. Semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto sebagai barang dan jasa yang bebas pajak pertembahan nilai.

“Semua barang dan jasa yang saya sebutkan adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum,” katanya.

Baca juga: Tok! PPN Resmi 12% di 2025, Prabowo: Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah

Penerapan PPN 12% secara selektif diperkirakan menambah penerimaan Rp3,2 triliun pada APBN 2025. Diperkirakan pemerintah kehilangan Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12% di APBN 2025 dikenakan penuh pada semua barang.

“Sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ujarnya.

Setelah diumumkan, kata politikus Partai Golkar ini, tugas berikutnya adalah melakukan sosialisasi agar penerapan PPN 12% untuk barang dan jasa barang mewah ini bisa berjalan dengan baik. Sesuai ketentuan UU HPP, PPN 12% akan berlaku sejak 1 Januari 2025.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Wakil Ketua Komisi XI...
Wakil Ketua Komisi XI Pertanyakan Alasan Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
Tepis Analisis JK, Misbakhun...
Tepis Analisis JK, Misbakhun Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir 2026
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Temui Konstituen, Misbakhun...
Temui Konstituen, Misbakhun Beber Upaya Prabowo dan Bahlil Pertahankan BBM Bersubsidi
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved