Maneger Nasution Beberkan 15 Isu HAM yang Perlu Diperhatikan Pemerintahan Prabowo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Maneger Nasution menyampaikan catatan akhir tahun seputar isu HAM. Menurutnya, ada 15 isu HAM yang layak dialamatkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto .
Dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Maneger menyebut isu pertama adalah turunnya indeks demokrasi Indonesia. Beberapa tahun ini indeks demokrasi Indonesia dinilai menurun, salah satunya karena menyempitnya ruang kebebasan sipil.
"Penting alamatkan bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi, maupun diskriminasi," ujar Maneger, Selasa (31/12/2024).
Isu kedua, publik perlu memastikan strategi pembangunan yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo ke depan tetap sejalan dengan prinsip HAM. Misalnya bagaimana investasi dan infrasturuktur tidak memberi dampak buruk pada pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, masyarakat adat, pekerja, maupun kelompok rentan lain.
Ketiga, publik menunggu bagaimana pelanggaran HAM berat (PHB) masa lalu ditangani. Isu ini terus muncul setiap pemilu, namun tidak pernah mendapat penuntasan karena hanya menjadi alat politik. "Karena itu patut dibahas bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menuntaskan PHB masa lalu, baik secara non-yudisial, sebagaimana telah dimulai oleh Presiden Jokowi, maupun secara yudisial," katanya.
Isu keempat, komitmen dan kesungguhan pemberantasan korupsi. Sejarahnya, kepolisian dan kejaksaan diyakini tidak bisa memberantas korupsi, oleh karena itu dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai stiger mecanism. Hanya, KPK sekarang berada pada titik nadir terendah. Citra KPK di mata publik lebih rendah dari lembaga penegak hukum lainnya.
"Pilihan tersedia bagi pemerintahan Prabowo adalah menguatkan KPK dengan cara merevisi UU KPK, setidaknya seperti dulu sebelum UU KPK direvisi, dan menyegerakan RUU Perampasan Aset. Atau, kalau KPK sudah tidak bisa diselamatkan, dimuseumkan saja," ujarnya.
Maneger Nasution. Foto/Istimewa
Kelima, di Indonesia ada sejumlah lembaga nasional HAM seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas. Pemerintahan Prabowo harus dipastikan berkomitmen agar berbagai lembaga HAM itu diperkuat, jangan sampai dilemahkan.
Keenam, mengakselesai peningkatan Indeks Hak Asasi Manusia (Indeks HAM). Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Skor rata-rata nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator-indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang mencapai skor rata-rata 3,3.
"Pada variabel hak sipil dan politik (sipol), negara membukukan capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya."
Ketujuh, lanjut Maneger, menunaikan janji pada masyarakat adat. Penurunan skor pada hak atas tanah sebesar -1,5 dibanding Indeks HAM 2019 dan -0,3 dibanding pada Indeks HAM 2022 menjadi implikasi dari masih menjalarnya konflik agraria. Dihimpun berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo 2015-2021 mencapai 2.498 kasus, melampaui jauh dari masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjumlah 1.770 kasus.
"KPA juga mencatat 73 konflik akibat PSN selama pemerintahan Jokowi dari tahun 2015-2023. Pengaturan dalam UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai pemberian Izin Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun bagi investor di lokasi IKN hanya menjadi pelayan investor dan semakin memperkeruh konflik yang terjadi," jelasnya.
Kedelapan, Presiden Prabowo juga harus mengakselerasi adopsi instrumen HAM internasional melalui ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture dan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.
Isu kesembilan, lanjutnya, mengambil tindakan segera untuk mencetak legacy di bidang HAM, di antaranya melalui penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum terealisasi dan menimbulkan pelanggaran HAM, akselerasi penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk penuntasan kejahatan pembunuhan atas Munir Said Thalib.
Kesepuluh, Presiden Prabowo hendaknya menjadikan HAM sebagai basis penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan indikator-indikator yang presisi dan berbasis pada disiplin hak asasi manusia.
Kesebelas, Presiden Prabowo harus memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.
Keduabelas, Presiden Prabowo memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara memperoleh jaminan pemajuan kesejahteraan tanpa diskriminasi.
Ketigabelas, Presiden Prabowo perlu mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif (inclusive governance) dalam menangani intoleransi, radikalisme dan terorisme, guna mewujudkan inclusive society yang memiliki ketahanan atau resiliensi dari virus intoleransi dan radikalisme.
Isu keempatbelas, Presiden Prabowo perlu mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Pendidikan Nasional, serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontra-produktif pada pemajuan HAM seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua UU ITE.
"Kelimabelas, penyelesaian masalah Papua secara damai, komprehensif, dan bermartabat dengan mengepankan pendekatan dialog, kesejahteraan, dan keadilan dalam konteks NKRI," pungkas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI 2019-2024 ini.
Dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Maneger menyebut isu pertama adalah turunnya indeks demokrasi Indonesia. Beberapa tahun ini indeks demokrasi Indonesia dinilai menurun, salah satunya karena menyempitnya ruang kebebasan sipil.
"Penting alamatkan bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi, maupun diskriminasi," ujar Maneger, Selasa (31/12/2024).
Isu kedua, publik perlu memastikan strategi pembangunan yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo ke depan tetap sejalan dengan prinsip HAM. Misalnya bagaimana investasi dan infrasturuktur tidak memberi dampak buruk pada pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, masyarakat adat, pekerja, maupun kelompok rentan lain.
Ketiga, publik menunggu bagaimana pelanggaran HAM berat (PHB) masa lalu ditangani. Isu ini terus muncul setiap pemilu, namun tidak pernah mendapat penuntasan karena hanya menjadi alat politik. "Karena itu patut dibahas bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menuntaskan PHB masa lalu, baik secara non-yudisial, sebagaimana telah dimulai oleh Presiden Jokowi, maupun secara yudisial," katanya.
Isu keempat, komitmen dan kesungguhan pemberantasan korupsi. Sejarahnya, kepolisian dan kejaksaan diyakini tidak bisa memberantas korupsi, oleh karena itu dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai stiger mecanism. Hanya, KPK sekarang berada pada titik nadir terendah. Citra KPK di mata publik lebih rendah dari lembaga penegak hukum lainnya.
"Pilihan tersedia bagi pemerintahan Prabowo adalah menguatkan KPK dengan cara merevisi UU KPK, setidaknya seperti dulu sebelum UU KPK direvisi, dan menyegerakan RUU Perampasan Aset. Atau, kalau KPK sudah tidak bisa diselamatkan, dimuseumkan saja," ujarnya.
Maneger Nasution. Foto/Istimewa
Kelima, di Indonesia ada sejumlah lembaga nasional HAM seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas. Pemerintahan Prabowo harus dipastikan berkomitmen agar berbagai lembaga HAM itu diperkuat, jangan sampai dilemahkan.
Keenam, mengakselesai peningkatan Indeks Hak Asasi Manusia (Indeks HAM). Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Skor rata-rata nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator-indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang mencapai skor rata-rata 3,3.
"Pada variabel hak sipil dan politik (sipol), negara membukukan capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya."
Ketujuh, lanjut Maneger, menunaikan janji pada masyarakat adat. Penurunan skor pada hak atas tanah sebesar -1,5 dibanding Indeks HAM 2019 dan -0,3 dibanding pada Indeks HAM 2022 menjadi implikasi dari masih menjalarnya konflik agraria. Dihimpun berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo 2015-2021 mencapai 2.498 kasus, melampaui jauh dari masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjumlah 1.770 kasus.
"KPA juga mencatat 73 konflik akibat PSN selama pemerintahan Jokowi dari tahun 2015-2023. Pengaturan dalam UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai pemberian Izin Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun bagi investor di lokasi IKN hanya menjadi pelayan investor dan semakin memperkeruh konflik yang terjadi," jelasnya.
Kedelapan, Presiden Prabowo juga harus mengakselerasi adopsi instrumen HAM internasional melalui ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture dan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.
Isu kesembilan, lanjutnya, mengambil tindakan segera untuk mencetak legacy di bidang HAM, di antaranya melalui penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum terealisasi dan menimbulkan pelanggaran HAM, akselerasi penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk penuntasan kejahatan pembunuhan atas Munir Said Thalib.
Kesepuluh, Presiden Prabowo hendaknya menjadikan HAM sebagai basis penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan indikator-indikator yang presisi dan berbasis pada disiplin hak asasi manusia.
Kesebelas, Presiden Prabowo harus memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.
Keduabelas, Presiden Prabowo memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara memperoleh jaminan pemajuan kesejahteraan tanpa diskriminasi.
Ketigabelas, Presiden Prabowo perlu mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif (inclusive governance) dalam menangani intoleransi, radikalisme dan terorisme, guna mewujudkan inclusive society yang memiliki ketahanan atau resiliensi dari virus intoleransi dan radikalisme.
Isu keempatbelas, Presiden Prabowo perlu mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Pendidikan Nasional, serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontra-produktif pada pemajuan HAM seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua UU ITE.
"Kelimabelas, penyelesaian masalah Papua secara damai, komprehensif, dan bermartabat dengan mengepankan pendekatan dialog, kesejahteraan, dan keadilan dalam konteks NKRI," pungkas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI 2019-2024 ini.
(zik)