Maneger Nasution Beberkan 15 Isu HAM yang Perlu Diperhatikan Pemerintahan Prabowo
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Kelima, di Indonesia ada sejumlah lembaga nasional HAM seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas. Pemerintahan Prabowo harus dipastikan berkomitmen agar berbagai lembaga HAM itu diperkuat, jangan sampai dilemahkan.
Baca Juga: Wakil Ketua Komnas HAM Sebut Insan Pers Merupakan Pejuang HAM
Keenam, mengakselesai peningkatan Indeks Hak Asasi Manusia (Indeks HAM). Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Skor rata-rata nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator-indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang mencapai skor rata-rata 3,3.
"Pada variabel hak sipil dan politik (sipol), negara membukukan capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya."
Ketujuh, lanjut Maneger, menunaikan janji pada masyarakat adat. Penurunan skor pada hak atas tanah sebesar -1,5 dibanding Indeks HAM 2019 dan -0,3 dibanding pada Indeks HAM 2022 menjadi implikasi dari masih menjalarnya konflik agraria. Dihimpun berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo 2015-2021 mencapai 2.498 kasus, melampaui jauh dari masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjumlah 1.770 kasus.
"KPA juga mencatat 73 konflik akibat PSN selama pemerintahan Jokowi dari tahun 2015-2023. Pengaturan dalam UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai pemberian Izin Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun bagi investor di lokasi IKN hanya menjadi pelayan investor dan semakin memperkeruh konflik yang terjadi," jelasnya.
Kedelapan, Presiden Prabowo juga harus mengakselerasi adopsi instrumen HAM internasional melalui ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture dan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.
Baca Juga: Wakil Ketua Komnas HAM Sebut Insan Pers Merupakan Pejuang HAM
Keenam, mengakselesai peningkatan Indeks Hak Asasi Manusia (Indeks HAM). Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Skor rata-rata nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator-indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang mencapai skor rata-rata 3,3.
"Pada variabel hak sipil dan politik (sipol), negara membukukan capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya."
Ketujuh, lanjut Maneger, menunaikan janji pada masyarakat adat. Penurunan skor pada hak atas tanah sebesar -1,5 dibanding Indeks HAM 2019 dan -0,3 dibanding pada Indeks HAM 2022 menjadi implikasi dari masih menjalarnya konflik agraria. Dihimpun berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo 2015-2021 mencapai 2.498 kasus, melampaui jauh dari masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjumlah 1.770 kasus.
"KPA juga mencatat 73 konflik akibat PSN selama pemerintahan Jokowi dari tahun 2015-2023. Pengaturan dalam UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai pemberian Izin Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun bagi investor di lokasi IKN hanya menjadi pelayan investor dan semakin memperkeruh konflik yang terjadi," jelasnya.
Kedelapan, Presiden Prabowo juga harus mengakselerasi adopsi instrumen HAM internasional melalui ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture dan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.
Lihat Juga :