Misbakhun: Dana PSBI Ditransfer Langsung ke Pemohon, Tak melalui Rekening Anggota DPR

Senin, 30 Desember 2024 - 20:42 WIB
loading...
A A A
Misbakhun mengakui memang ada kelompok masyarakat maupun organisasi pemohon PSBI dari daerah pemilihan atau dapil anggota Komisi XI DPR. Namun, mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan penyaluran PSBI tetap oleh BI.

"Dalam pelaksanaan, para anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapil masing-masing," kata Misbakhun.

Karena itu, Misbakhun meyakini tidak ada pimpinan ataupun anggota Komisi XI DPR 2019-2024 yang menerima dana PSBI. Merujuk mekanisme PSBI yang berjalan selama ini, peraih gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti itu menegaskan BI mnyalurkan penyaluran dana program sosial itu secara langsung kepada pemohon.

"Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai. Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI," tuturnya.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah dalam penyaluran PSBI. Dalam rangka penyidikan kasus tersebut, KPK sudah menggeledah Kantor Gubernur BI dan berencana memeriksa anggota Komisi XI DPR 2019-2024.

(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)