Usai Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Bicara Suara Rakyat Tidak Bisa Dikebiri
loading...
A
A
A
Terkait PAW tersebut, Haru Masiku kalah denhan caleg atas nama Riezky Aprilia. Sebab, Harun hanya mengantongi suara 5.878 sedangkan Riezky Aprilia sebanyak 44.402.
"Bahwa seharusnya yang memperoleh suara dari Sdr. Nazarudin Kiemas (Alm) adalah Sdr. Riezky Aprilia. Namun ada upaya dari Sdr. HK untuk memenangkan Sdr. Harun Masiku," ujarnya.
Upaya Hasto tersebut dengan menempuh Judicial Review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 juni 2019 dan menandatangani surat nomor 2576/ex/dpp/viii/2019 tanggal 5 Agustus perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review.
"Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, Sdr. HK meminta Fatwa kepada ΜΑ," ucapnya.
"Selain upaya-upaya tersebut, Sdr. HK Secara pararel mengupayakan agar Sdr. Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Sdr. Harun Masiku. Namun Upaya tersebut ditolak oleh Sdr. Riezky Aprilia," sambungnya.
"Bahwa seharusnya yang memperoleh suara dari Sdr. Nazarudin Kiemas (Alm) adalah Sdr. Riezky Aprilia. Namun ada upaya dari Sdr. HK untuk memenangkan Sdr. Harun Masiku," ujarnya.
Upaya Hasto tersebut dengan menempuh Judicial Review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 juni 2019 dan menandatangani surat nomor 2576/ex/dpp/viii/2019 tanggal 5 Agustus perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review.
"Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, Sdr. HK meminta Fatwa kepada ΜΑ," ucapnya.
"Selain upaya-upaya tersebut, Sdr. HK Secara pararel mengupayakan agar Sdr. Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Sdr. Harun Masiku. Namun Upaya tersebut ditolak oleh Sdr. Riezky Aprilia," sambungnya.
(rca)