PPN 12% Tuai Kritik, Perak Indonesia: Beban bagi Perempuan
Kamis, 26 Desember 2024 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, dia menuturkan, meskipun pemerintah mengklaim bahwa barang-barang kebutuhan pokok tidak akan terpengaruh oleh kenaikan PPN, faktanya adalah bahwa kenaikan PPN tetap akan berdampak pada banyak barang dan layanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, termasuk perempuan.
“Meskipun kenaikan PPN sebesar 12% mungkin bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara, dampaknya terhadap perempuan tidak dapat diabaikan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, perempuan yang bekerja sebagai pengusaha, pekerja, kepala keluarga, dan pengelola rumah tangga akan merasakan dampaknya,” ujarnya.
Melihat dampak yang cukup serius tersebut, Ade menyarankan pemerintah lebih baik fokus memperbaiki sistem pajak melalui administrasi perpajakan ketimbang menaikan PPN 12 Persen. "Daripada membebani rakyat dengan tarif pajak yang lebih tinggi, pemerintah seharusnya fokus menjangkau wajib pajak besar yang selama ini belum optimal berkontribusi," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan efisiensi belanja negara untuk mengurangi pemborosan anggaran. "Penghematan dan alokasi yang lebih produktif akan jauh lebih efektif dibandingkan menaikkan pajak yang langsung berdampak pada rakyat kecil," katanya.
Ade berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN ini. Ade menuturkan, kebijakan yang bijaksana harus berpihak pada rakyat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program yang membantu kelompok rentan, termasuk perempuan. Kita perlu memastikan setiap langkah kebijakan mendukung pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," pungkasnya.
“Meskipun kenaikan PPN sebesar 12% mungkin bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara, dampaknya terhadap perempuan tidak dapat diabaikan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, perempuan yang bekerja sebagai pengusaha, pekerja, kepala keluarga, dan pengelola rumah tangga akan merasakan dampaknya,” ujarnya.
Melihat dampak yang cukup serius tersebut, Ade menyarankan pemerintah lebih baik fokus memperbaiki sistem pajak melalui administrasi perpajakan ketimbang menaikan PPN 12 Persen. "Daripada membebani rakyat dengan tarif pajak yang lebih tinggi, pemerintah seharusnya fokus menjangkau wajib pajak besar yang selama ini belum optimal berkontribusi," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan efisiensi belanja negara untuk mengurangi pemborosan anggaran. "Penghematan dan alokasi yang lebih produktif akan jauh lebih efektif dibandingkan menaikkan pajak yang langsung berdampak pada rakyat kecil," katanya.
Ade berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN ini. Ade menuturkan, kebijakan yang bijaksana harus berpihak pada rakyat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program yang membantu kelompok rentan, termasuk perempuan. Kita perlu memastikan setiap langkah kebijakan mendukung pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :