Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku
Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa seharusnya yang memperoleh suara dari saudara Nazarudin Kiemas (Alm) adalah saudara Riezky Aprilia. Namun ada upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara Harun Masiku," ujarnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Ketua KPK Tepis Anggapan Politisasi
Upaya Hasto tersebut dengan menempuh judicial review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 juni 2019 dan menandatangani surat nomor 2576/ex/dpp/viii/2019 tgl 5 Agustus perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review.
"Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, saudara HK meminta fatwa," ucapnya.
"Selain upaya-upaya tersebut, saudara HK Secara pararel mengupayakan agar saudara Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh saudara Harun Masiku. Namun Upaya tersebut ditolak oleh saudara Riezky Aprilia," ujarnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Ketua KPK Tepis Anggapan Politisasi
Upaya Hasto tersebut dengan menempuh judicial review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 juni 2019 dan menandatangani surat nomor 2576/ex/dpp/viii/2019 tgl 5 Agustus perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review.
"Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, saudara HK meminta fatwa," ucapnya.
"Selain upaya-upaya tersebut, saudara HK Secara pararel mengupayakan agar saudara Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh saudara Harun Masiku. Namun Upaya tersebut ditolak oleh saudara Riezky Aprilia," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :