Komisi II Ingin UU Pemilu Bisa Berlaku Hingga 25 Tahun

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:01 WIB
loading...
Komisi II Ingin UU Pemilu...
Komisi II DPR menginginkan UU Pemilu bisa berlaku selama 25 tahun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menyiapkan dua paket undang-undang (UU) sistem politik. Rancangan UU itu terbagi dua, yakni proses politik dan produk politik.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan yang masuk paket proses politik itu UU pemilu. Rencananya, ini akan menggabungkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Nomor 2017 Tentang Pemilu. “UU pemilu itu cukup satu rezim saja,” ujarnya dalam diskusi virtual bertema Polemik Paket UU Politik di Tengah Pandemi Coviud-19, Sabtu (2/5/2020).

Kemudian, ada UU partai politik dan MPR, DPR, pemerintahan daerah (pemda) dan DPD (MD2). Tidak lagi MD3 karena akan ada UU khusus DPRD. “Ada dua UU pemda dan DPRD. DPRD harus diatur karena tidak equal. Kepala daerah itu pejabat negara, sedangkan pimpinan DPRD itu pejabat daerah,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Komisi II, menurutnya, ingin menyelesaikan RUU pemilu dan parpol pada tahun pertama masa kerja DPR saat ini. Paling lambat selesai tahun depan. Hal tersebut untuk memberikan kesempatan bagi yang mau melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Nantinya, ada waktu tiga tahun untuk membuat UU ini mapan dan bisa jalan. Sejak Reformasi, Indonesia memang selalu berganti-ganti UU Pemilu. Doli menginginkan sebuah UU yang bisa tahan minimal 25 tahun. “Kami tidak ingin setiap lima tahun berganti. Lebih dari 20 tahun Reformasi, enough is enough, kita menemukan (UU) yang kompatibel. Kita tiap lima tahun trail and error,” tuturnya.

Komisi II sedang menggodok model keserentakan pemilu. Salah satu opsi yang dibahas pemilu pusat terdiri dari presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD, serta pemilu daerah, kepala daerah, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Ada kemungkinan parlementary threshold (PT) pun dinaikan pada kisaran 5-7%. Presidential threshold tetap dengan 25% kursi DPR dan 20% suara sah nasional. “Kita masih berunding,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved