Partai Politik Jangan Cari Muka! Batalkan PPN 12% Lebih Penting Ketimbang Saling Menyalahkan
Senin, 23 Desember 2024 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kpopers Ikut Demo Tolak PPN 12% di Depan Istana Meski Diguyur Hujan, Bawa Lightstick dan Nyanyi Lagu SNSD
Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso melihat PDIP saat ini sedang memainkan wacana politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara melihat keseriusan sebuah partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya dalam menjaga sikap atas pikiran dan perbuatannya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi melihat PDIP sedang bersandiwara drama politik untuk mencari simpati publik dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi publik dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran tidak peduli dengan nasib rakyat kecil.
Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidak layak dipertontonkan kepada publik, karena rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada di ruang publik. "Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan," sindir dia melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12% Dikirim ke Istana, Sudah 113.000 Orang Tanda Tangan
“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka yang mengusulkan. Ketua Panjanya saja dari mereka kok," kata wakil rakyat asal Kalimantan Selatan itu.
PDIP menilai tudingan PPN 12% diinisiasi oleh PDIP salah alamat. Sebab, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai itu diusulkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan, sikap fraksinya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12% karena melihat kondisi ekonomi nasional. Sikap tersebut, kata Deddy, bukan berarti Fraksi PDIP menyalahkan Pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca juga: PPN Naik 12% di Tengah Ekonomi yang Rapuh, Rakyat dapat Apa?
Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP. Pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy dikutip, Senin (23/12/2024).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso melihat PDIP saat ini sedang memainkan wacana politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara melihat keseriusan sebuah partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya dalam menjaga sikap atas pikiran dan perbuatannya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi melihat PDIP sedang bersandiwara drama politik untuk mencari simpati publik dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi publik dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran tidak peduli dengan nasib rakyat kecil.
Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidak layak dipertontonkan kepada publik, karena rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada di ruang publik. "Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan," sindir dia melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12% Dikirim ke Istana, Sudah 113.000 Orang Tanda Tangan
“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka yang mengusulkan. Ketua Panjanya saja dari mereka kok," kata wakil rakyat asal Kalimantan Selatan itu.
PDIP menilai tudingan PPN 12% diinisiasi oleh PDIP salah alamat. Sebab, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai itu diusulkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan, sikap fraksinya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12% karena melihat kondisi ekonomi nasional. Sikap tersebut, kata Deddy, bukan berarti Fraksi PDIP menyalahkan Pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca juga: PPN Naik 12% di Tengah Ekonomi yang Rapuh, Rakyat dapat Apa?
Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP. Pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy dikutip, Senin (23/12/2024).
Lihat Juga :