DPR Minta Kemenkes-Kemlu Koordinasi Antisipasi Virus Corona

Jum'at, 24 Januari 2020 - 14:28 WIB
DPR Minta Kemenkes-Kemlu Koordinasi Antisipasi Virus Corona
DPR Minta Kemenkes-Kemlu Koordinasi Antisipasi Virus Corona
A A A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah melakukan langkah terukur dan terencana dalam mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus berkoordinasi intensif mencegah masuknya virus tersebut.

“Indonesia harus mengantisipasi dan memonitor perkembangan virus tersebut. Sejauh ini belum ada kasus penyebaran virus Corona di Indonesia. Namun, potensi bahaya terus ada sebab Indonesia memiliki perjanjian visa bebas dengan China sehingga berpergian di kedua negara cukup mudah,” tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR, Anshory Siregar dalam keterangan persnya, Jumat (24/1/2020).

Anshory memaparkan, berdasarkan catatan, Indonesia memiliki 2.500 mahasiswa di Tiongkok sementara di Wuhan terdapat 428 mahasiswa dan 40 orang pelajar Indonesia. (Baca Juga: Seorang Pasien RSPI Sulianti Saroso Diduga Terjangkit Virus Corona
Menurut dia, jika otoritas China gagal mengatasi penyebaran virus ini, terutama saat dan setelah Imlek, Pemerintah Indonesia perlu memastikan mereka dalam keadaan aman dan dalam kondisi yang baik.

“Langkah mitigasi perlu dilakukan oleh seluruh otoritas terkait, penyebarannya kini sudah menjalar ke beberapa negara yang dekat dengan Indonesia. Temuan terbaru di Thailand sudah dua orang dan satu di Singapura,” urai politikus PKS ini.(Baca Juga: Pasien Diduga Terkait Corona, RSPI Saroso Tunggu Hasil Laboratorium)

Anshory menjelaskan, sejauh ini tercatat kasus penyebaran Corona yang terkonfirmasi di sejumlah negara.

Di China, terdapat 544 kasus, Thailand 2, sedangkan satu kasus terjadi di Jepang, Korea Selatan, Singapura dan Amerika Serikat (AS). Sementara, Singapura merupakan negara yang sangat dekat dengan Indonesia.

Legislator daerah pemilihan Sumateta Utara II ini meminta kepada Kemenkes dan Kemlu untuk melakukan koordinasi intensif dalam mengantisipasi penyebaran virus ini.

Di antaranya memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait virus ini secara optimal. Khususnya, bagi mereka yang hendak bepergian ke daerah-daerah yang terindikasi telah terjadi penyebaran virus Corona ini.

“Imigrasi harus antisipastif dengan memperketat masuk keluarnya pengunjung terutama yang berasal dari China secara proporsional. Otoritas bandara harus melakukan scanning dengan alat deteksi penyakit. Pun demikian dengan proses karantina hewan-hewan yang diimpor dari Tiongkok,” tuturnya.

Sebagai informasi, virus Corona adalah wabah yang disebabkan oleh Novel Coronavirus (2019-nCoV). Virus ini pertama kali dilaporkan oleh WHO pada 31 Desember 2019 dan muncul pertama kali di Wuhan, RRT.

Virus ini menyebabkan penyakit mirip pneumonia yang dapat menimbulkan kematian bagi para penderitanya. Virus ini diduga berasal dari hewan seperti ular, kelelawar dan hewan peliharaan. Sebagian besar penderita diketahui sempat bepergian ke Wuhan.

Saat ini, World Health Organizationa (WHO) di Geneva akan segera mengadakan pertemuan di minggu ini untuk mendiskusikan apakah virus ini termasuk dalam kategori darurat epidemik atau tidak.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7010 seconds (0.1#10.140)