Tekan PMI Ilegal, Menteri P2MI Terapkan Sistem Satu Pintu

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:23 WIB
loading...
Tekan PMI Ilegal, Menteri...
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan pelayanan satu pintu solusi menekan PMI yang bekerja melalui non-prosedural. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan pelayanan satu pintu menjadi salah satu solusi menekan jumlah PMI yang bekerja melalui non-prosedural.

“Mari kita buat regulasinya ke depan, bahwa orang yang mau keluar itu atas nama apa pun, asal dia dapat upah dan bekerja di luar negeri, harus satu pintu,” kata Karding saat dialog publik terkait pelindungan PMI di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Karding menyampaikan kementeriannya mencatat sebanyak 80% dari PMI yang menjadi korban eksploitasi merupakan pekerja yang berangkat secara non-prosedural.

Hal itu menyebabkan pemerintah tidak dapat mengetahui lokasi dan bidang kerja PMI tersebut, serta durasi pekerjaan dan jaminan dan pelindungan pekerjaan.

Baca juga: Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas

Oleh karena itu, melalui kebijakan pelayanan satu pintu diharapkan warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri dapat terdata, termasuk bagi pekerja magang maupun musiman.

“Jadi siapa pun yang mau bekerja di luar negeri, itu harus terdaftar supaya masuk di data kami. Kalau dia masuk, maka kita bisa memantau dia pekerjaannya apa, bekerja di mana, siapa yang mengirim, lalu jabatan pekerjaannya apa, terlindungi atau tidak di sana,” ucapnya.

Baca juga: Letjen TNI Jebolan Akmil 93, Nomor 2 Borong Lulusan Terbaik Akmil, Seskoad, dan Sesko

Karding menyampaikan, penguatan sistem vokasi dan peningkatan sumber daya manusia menjadi cara lain untuk meningkatkan pelindungan bagi WNI. Karding menyebutkan dari kebutuhan pekerja yang mencapai 1 juta, Indonesia hanya mampu memenuhi 267.000.

Hal itu disebabkan oleh ekosistem, mulai dari perekrutan, pelatihan, pengiriman, dan penempatan yang terbangun secara sistematis dan terencana.

“Kalau itu terproyeksi dengan baik, kita siapkan lembaga pelatihannya dengan baik, kita siapkan pelayanannya dengan baik, kita ubah mode perekrutan dengan baik, kita siapkan perwakilan kita di luar negeri, agar jangan semua bebannya di Kementerian Luar Negeri,” tutur dia.

Adapun sejak 2007 hingga November 2024, Kementerian P2MI mencatat terdapat 5.181.482 PMI yang ditempatkan diberbagai negara. Pekerja migran Indonesia paling banyak ditempatkan di Malaysia dengan jumlah 1.409.961 orang, lalu Taiwan dengan jumlah 1.048.406 orang.

Kemudian, Hong Kong 1.032.669 orang, Arab Saudi 462.740 orang, dan sisanya di beberapa negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, hingga Oman.

Karding mengaku hingga saat ini masih banyak PMI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Persentase jumlah PMI yang non prosedural itu bahkan mencapai 80%. Karding mengungkap hal ini setelah melakukan evaluasi menyeluruh selama dua bulan menjabat di kementerian yang baru lahir itu.

Dari evaluasi yang dilakukan, Karding juga menemukan berbagai masalah yang melatarbelakangi para PMI itu berangkat lewat jalur samping, salah satunya karena kebutuhan mendesak dan masalah ekonomi keluarga.

“Jadi, rata-rata memang alasannya teman-teman bekerja di luar negeri itu terutama yang berangkat non-prosedural, biasanya soal yang berangkat kebutuhan mendesak, lapangan pekerjaan tidak tersedia (di Indonesia), dia tidak punya uang, dia butuh menghidup-hidupkan banyak orang anak, dia punya hutang,” kata Karding.

Selain dipicu masalah-masalah klasik di atas, Karding menyebut, tingginya angka PMI ilegal juga dipicu faktor lain seperti calo yang mengiming-imingi gaji selangit kepada para calon PMI. Temuan Kementerian P2MI para calo ini beroperasi di desa-desa yang menjadi lumbung PMI mereka rutin melakukan perekrutan di sana, bahkan saat ini mereka juga melakukan perekrutan lewat media sosial.

“Kenapa tidak memilih jalur prosedural? Karena selama ini ada pola yang sudah berlangsung lama, mereka direkrut oleh calo lah, langsung ke desa. Itu yang proporsi terbesar. Proporsi yang kedua adalah, sekarang sudah mulai ada lewat online, lewat medsos,” ujarnya.

Selain karena berbagai faktor yang disebutkan di atas, Karding menyebut tingginya jumlah PMI ilegal juga bisa saja disebabkan pelayanan pemerintah yang berbelit dan memakan waktu, lantaran dinilai ribet, PMI kata Karding memilih jalan pintas yakni berangkat secara ilegal. “Tapi juga kami harus menyadari, jangan-jangan mereka ini ambil non-prosedural, karena pelayanan kita tidak bagus, berbelit-belit,” tuturnya.

Karding menyebut para PMI non prosedural itu mayoritas berangkat ke Kamboja, di mana mereka kerap mengalami eksploitasi dan penyiksaan di perusahan scammer dan judi online.

Dalam kesempatan itu Karding juga menegaskan, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum membuka kerjasama apapun terkait pekerja migran dengan Pemerintahan Kamboja.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Rekomendasi
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved