Ketua ICMI Pusat Bidang Luar Negeri Sebut Eka Gumilar Bisa Jadi Pengganti Gus Miftah
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:51 WIB
loading...
Ketua Ormas Forum Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar dinilai bisa menjadi Utusan Khusus Presiden pengganti Gus Miftah. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bidang Luar Negeri Pusat, Obsatar Sinaga mendukung penuh Ketua Ormas Forum Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Sebab, jabatan itu mengalami kekosongan setelah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengundurkan diri.
“Saya tahu dia (Eka Gumilar) sejak dulu, semangat yang dia bawa selalu nasionalisme. Kalau beliau saya mendukung ketimbang misalnya tokoh salah satu Agama an sich saja, yang akan dipakai dasar pengetahuan agama dia saja,” ujar Prof. Obsatar, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: Daftar Lengkap 6 Utusan Khusus Presiden setelah Gus Miftah Mundur
Menurut Prof. Obsatar, Eka Gumilar memang layak menyandang jabatan yang sudah ditinggalkan Gus Miftah, terutama dalam semangat merawat semangat kebhinekaan dan kerukunan. Eka disebut memiliki kapasitas karena hal yang selama ini dilakukan, Eka dianggap sudah memenuhi syarat membantu Presiden Prabowo dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebab, jabatan itu mengalami kekosongan setelah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengundurkan diri.
“Saya tahu dia (Eka Gumilar) sejak dulu, semangat yang dia bawa selalu nasionalisme. Kalau beliau saya mendukung ketimbang misalnya tokoh salah satu Agama an sich saja, yang akan dipakai dasar pengetahuan agama dia saja,” ujar Prof. Obsatar, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: Daftar Lengkap 6 Utusan Khusus Presiden setelah Gus Miftah Mundur
Menurut Prof. Obsatar, Eka Gumilar memang layak menyandang jabatan yang sudah ditinggalkan Gus Miftah, terutama dalam semangat merawat semangat kebhinekaan dan kerukunan. Eka disebut memiliki kapasitas karena hal yang selama ini dilakukan, Eka dianggap sudah memenuhi syarat membantu Presiden Prabowo dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Lihat Juga :