Hamdan Zoelva Ingatkan DPR Jangan Intervensi Hakim MK dan Pengaruhi Perkara

Selasa, 01 September 2020 - 03:35 WIB
loading...
Hamdan Zoelva Ingatkan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan agar revisi Undang-Undang (UU) MK dan pembahasan draf RUU yang sedang dilakukan dilakukan DPR dan pemerintah jangan sampai mengintervensi independensi hakim dan mempengaruhi perkara-perkara yang sedang disidangkan di MK.

Hamdan Zoelva menyatakan, sebenarnya upaya revisi atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan pembahasan RUU-nya sudah berlangsung sebelumnya, yakni saat DPR periode 2014-2019. Saat periode lalu DPR pernah mengundang Hamdan dan telah hadir dua kali guna memberikan pandangan. Saat itu, Hamdan fokus menyampaikan tentang masa jabatan hakim MK. (Baca juga: Dua Pemohon Minta Mahkamah Konstitusi Batalkan UU COVID-19)

"Masa jabatan itu jangan ada periodesasi, jadi cukup satu masa jabatan saja. Misalnya masa jabatan 10 tahun, ya 10 tahun saja sampai masa pensiun. Maka saya usulkan cukup satu kali masa jabatan, yang bisa diperpanjang dari lima tahun menjadi 10 tahun atau 9 tahun. Atau, ketika ketika sampai umur untuk pensiun," tegas Hamdan saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (31/8/2020) malam.

Hal tersebut, tutur Hamdan, untuk menghindari pergantian di tengah jalan atau perpanjangan di tengah jalan yang membuat politisasi terhadap hakim MK. Maksudnya, ujar dia, jangan sampai hakim itu diperpanjang karena ada negosiasi. Dia menegaskan, jika ada periodesasi atau pergantian di tengah jalan atau perpanjangan di tengah jalan, maka hakim MK yang bekerja dalam waktu lima tahun pertama menjadi tidak independen.

"Tidak independen karena berharap diperpanjang di periode kedua. Jadi usulan saya itu untuk menjaga independensi hakim dan kemerdekaan hakim. Independensi itu hal yang paling prinsipiil bagi hakim," paparnya. (Baca juga: Komisi III Minta Proses Rekrutmen Hakim MK Transparan dan Akuntabel)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved