Hamdan Zoelva Ingatkan DPR Jangan Intervensi Hakim MK dan Pengaruhi Perkara

Selasa, 01 September 2020 - 03:35 WIB
loading...
Hamdan Zoelva Ingatkan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan agar revisi Undang-Undang (UU) MK dan pembahasan draf RUU yang sedang dilakukan dilakukan DPR dan pemerintah jangan sampai mengintervensi independensi hakim dan mempengaruhi perkara-perkara yang sedang disidangkan di MK.

Hamdan Zoelva menyatakan, sebenarnya upaya revisi atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan pembahasan RUU-nya sudah berlangsung sebelumnya, yakni saat DPR periode 2014-2019. Saat periode lalu DPR pernah mengundang Hamdan dan telah hadir dua kali guna memberikan pandangan. Saat itu, Hamdan fokus menyampaikan tentang masa jabatan hakim MK. (Baca juga: Dua Pemohon Minta Mahkamah Konstitusi Batalkan UU COVID-19)

"Masa jabatan itu jangan ada periodesasi, jadi cukup satu masa jabatan saja. Misalnya masa jabatan 10 tahun, ya 10 tahun saja sampai masa pensiun. Maka saya usulkan cukup satu kali masa jabatan, yang bisa diperpanjang dari lima tahun menjadi 10 tahun atau 9 tahun. Atau, ketika ketika sampai umur untuk pensiun," tegas Hamdan saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (31/8/2020) malam.

Hal tersebut, tutur Hamdan, untuk menghindari pergantian di tengah jalan atau perpanjangan di tengah jalan yang membuat politisasi terhadap hakim MK. Maksudnya, ujar dia, jangan sampai hakim itu diperpanjang karena ada negosiasi. Dia menegaskan, jika ada periodesasi atau pergantian di tengah jalan atau perpanjangan di tengah jalan, maka hakim MK yang bekerja dalam waktu lima tahun pertama menjadi tidak independen.

"Tidak independen karena berharap diperpanjang di periode kedua. Jadi usulan saya itu untuk menjaga independensi hakim dan kemerdekaan hakim. Independensi itu hal yang paling prinsipiil bagi hakim," paparnya. (Baca juga: Komisi III Minta Proses Rekrutmen Hakim MK Transparan dan Akuntabel)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved