Mengaca Hinaan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, DPR: Jangan Undang Dai Tanpa Kapasitas Agama

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:53 WIB
loading...
Mengaca Hinaan Gus Miftah...
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menjadi narasumber pada program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (10/12/2024) malam. Foto: iNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta kepada semua pihak agar tidak sembarangan mengundang dai atau pendakwah tanpa pengetahuan agama yang cukup. Ini mengaca dari hinaan Gus Miftah terhadap penjual es teh Sunhaji.

“Jangan mengundang ustaz atau mengundang dai tanpa kapasitas nilai-nilai agama,” kata Maman dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (10/12/2024) malam.

Baca juga: Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Warganet: Mulutmu, Harimaumu!

Menurut dia, masyarakat dapat mengetahui mana pendakwah yang paham agama dan tidak jika usulan sertifikasi pendakwah sudah terealisasikan.

Politikus PKB itu menilai akan menjadi sangat berbahaya jika ada pendakwah yang muncul ke publik, namun tidak paham tujuan beragama dan memiliki pengikut dalam jumlah besar.

“Sangat berbahaya (pendakwah tidak mengerti agama tapi punya pengikut), kalau kita mengacu pada hadits Rasul, suatu waktu ada masanya di mana sebuah masyarakat akan hancur bila sangat sedikit keilmuannya, sangat sedikit ulamanya, sedikit yang paham agama,” katanya.

“Yang muncul adalah penceramah yang tidak argumentatif, tidak menonjolkan agama yang substansional, tapi hanya simbolik, hanya ngakak-ngakak hanya tertawa, hanya membiarkan kemiskinan di mana-mana, pembodohan di mana-mana, dan sebagainya,” sambungnya.

Bahkan, tujuan Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika pemerintah masih membiarkan banyaknya pendakwah tanpa sertifikat tersebar luas di masyarkat.

“Jadi jangan berharap Indonesia emas 2045 terjadi bila kita tidak memulai peningkatan kualitas para dai,” ucap Maman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Saat ke TPS Pemilu 2024,...
Saat ke TPS Pemilu 2024, Jangan Lupa Membawa Berkas Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved