Dosen UGM Sebut RUU Cipta Kerja Membantu UMKM Pariwisata

Senin, 31 Agustus 2020 - 20:41 WIB
loading...
Dosen UGM Sebut RUU...
Peneliti pariwisata dan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Baiquni mengatakan, RUU Cipta Kerja dapat mendongkrak UMKM di sektor pariwisata. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti pariwisata dan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Baiquni mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dapat mendongkrak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pariwisata.

(Baca juga: PKS Minta Pasal Sanksi Bagi Pesantren Tak Berizin Dicabut dari RUU Ciptaker)

Menurut Baiquni, kendala saat ini yang tengah dihadapi UMKM di sektor pariwisata adalah soal kemudahan untuk mendapatkan modal terutama untuk mengembangkan pariwisata lokal di daerahnya.

(Baca juga: Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang Stempel)

Kata dia, dengan dimudahkannya izin akan menjadi sitmulus untuk mendatangkan modal investasi sebagai mitra yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM disektor pariwisata tersebut.

"Saya kira pertama UMKM pariwisata harus dikuatkan, kan banyak sekali, kekuatan masyarakat yang sebanarnya butuh pendampingan, manajemen, dan juga pendanaan," kata Baiquni di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Menurut Baiquni, sektor pariwisata saat ini sangat liberal, banyak aset yang akhirnya dimiliki oleh pihak swasta. Sehingga peran dari UMKM kian tergeser.

Karenanya, RUU Cipta Kerja menjadi paradigma baru sebagai aturan yang tidak hanya mengatur berjalannya investasi, tetapi juga fokus mengatur pada nasib pekerja, dan tata ruang.

"Ciptaker itu menata orang, ruang, dan uang, orang itu yangkerja, dinaskah akademik itu RUU tata ruang, ada sumber daya, lalu kebijakan investasi, jadi tiga hal ini dipadukan dalam sebuah RUU Ciptaker," jelasnya.

Baiquni menjelaskan sektor pariwisata saat ini malah melebnarkan kesenjangan ekonomi antara investor dengan UMKM atau pengusaha kecil di sektor pariwisata.

"Jadi ini dibangun paradigma baru, jadi kita mencaat kalau bisnis as usual yang terjadi saat ini itu melebarkan kesenjangan tapi kalau kita gunakan paradigma baru, yaitu rasio ekonomi dan ekologi dan memperhatikan ekosistem. Artinya setiap investasi memperharikan ssitemnya maka ruang tadi akan punya nilai tambah," tuturnya.

"Jadi tidak hanya uang yang tumbuh tetapi ruang dan ekosistemnya itu lestasi dan manusianya itu sejahtera, itu idealnya, maka dibutuhkan satu paradigma baru," lanjutnya.

Dia menyebutkan, dengan RUU Ciptaker, Pemerintah diharap dapat mengatur berjalannya investasi lebih baik. Kata dia, jangan sampai investor justru mengusai banyak aset, dan mengorbankan UMKM seperti yang terjadi saat ini.

Kata dia, hubungan antara investor dan UMKM atau pengusaha kecil adalah mitra bisnis. Menurut dia, Pemerintah melalui RUU Ciptaker ini secara implementasi harus dapat melidungi dan menguatkan UMKM di sektor pariwisata tersebut.

"Apalagi dalam situasi pandemi covid, ini adalah koreksi terhadap tata pembangunan yang selama ini kesenjangan semakin lebar, penguasaan aset, dan sumber alam di kuasai oleh investor, marjinalisasi adat dan masyarakat setempat," katanya.

Tak hanya itu, Baiquni mengatakan RUU Ciptaker ini sebagai upaya untuk membangun kekuata sektor pariwisata dari dalam atau comunity based tourism.

"Pariwisata yang selama ini itu sangat investasi atau sangat liberal, nah ini perlu satu kendali yang lebih tepatnya adalah coba bangun kekuatan dari dalam atau comunity based tourism," kata dia.

Karenanya, selain membuat aturan, Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan atau memberikan pendampingan terutama kepada pelaku UMKM di sektor pariwisata. Hal itu agar RUU Ciptakerja dapat dimaksimalkan.

"Ketika masyarakat mampu bekerja dan mengelola dan dapat nilai tambah dari kegiatan parisiwisata, dan dibiarkan investor asing diundang masuk, jadi investor asing diundang masuk ketika kaitannya adalah yang diluar aset dan kemampuan masyarakat,"

"Kalau investor asing yang terjadi di Bali itu kan diundang masuk untuk kuasai lahan, aset kepariwisataan dan masyarakat kehilangan massa depannya, jadi ini harus ada perbaikan, jadi pwirisawa yang dihatrapkan itu yang berioeritnasi kualitas.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kerja Sama Rantai Dingin...
Kerja Sama Rantai Dingin Multinasional Dukung UMKM dan Industri Makanan
UMK Minuman Herbal Binaan...
UMK Minuman Herbal Binaan Pelindo Tembus Kanada
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
Pengusaha Alas Kaki...
Pengusaha Alas Kaki dan Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah terkait Tarif Trump
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Sempurna untuk Indonesia...
Sempurna untuk Indonesia Jadi Upaya Strategis Naikkan Kelas UMKM
JKF 2025 Momentum UMKM...
JKF 2025 Momentum UMKM Jakarta Menuju Kota Global
KUR BRI Antarkan Wanita...
KUR BRI Antarkan Wanita Ini Sukses Olah Kelor Jadi Aneka Pangan yang Digemari
Kementerian UMKM dan...
Kementerian UMKM dan Badan Gizi Nasional Libatkan UMKM dalam Program MBG
Rekomendasi
Dukung Formula E Jakarta,...
Dukung Formula E Jakarta, Komunitas Mobil Listrik MG Parade Ratusan Kendaraan  
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Lokal Tri Menjadi Kuota Utama, Apa Bisa?
Pertarungan Nicolas...
Pertarungan Nicolas Cage Melawan Penyembah Setan, Streaming Drive Angry di VISION+
Berita Terkini
Profil Kombes Pol Dicky...
Profil Kombes Pol Dicky Sondani, Orang Pertama yang Umumkan Soeharto Wafat Pecah Bintang
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Ujicoba Vaksin TBC,...
Ujicoba Vaksin TBC, Sejarah Ditulis Ulang
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Mutasi Polri Terbaru,...
Mutasi Polri Terbaru, 12 Pati Bintang 2 Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved