Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Dicecar KPK Terkait Kasus Mbak Ita

Selasa, 03 Desember 2024 - 17:20 WIB
loading...
Cawagub Jateng Hendrar...
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) Hendrar Prihadi (Hendi) telah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024). Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) Hendrar Prihadi (Hendi) telah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024). Mantan Wali Kota Semarang ini menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait sejumlah hal di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, sekaligus saat dirinya menjadi wali kota.

“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang. Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” kata Hendi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Dia mengaku tidak ingat terkait materi pemeriksaan. Namun, ia membenarkan, pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, KPK Buka Peluang Kembali Panggil Mbak Ita dan Suami



“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi enggak tahu itu undangannya. Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” jelas dia.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Di sisi lain, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka. “Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (17/7/2024).

KPK juga telah mencegah empat orang untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. “KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” tutur Tessa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved