Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak

Senin, 31 Agustus 2020 - 16:00 WIB
loading...
Kemenkes Tegaskan Imunisasi...
Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Achmad Yurianto mengatakan, imunisasi merupakan bagian dari pemenuhan hak terhadap anak. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , dr Achmad Yurianto mengatakan, imunisasi merupakan bagian dari pemenuhan hak terhadap anak.

(Baca juga: 100 Dokter Gugur Terpapar Covid-19, PB IDI Keluarkan Empat Instruksi Ini)

"Imunisasi, vaksinasi adalah bagian dari pemenuhan hak itu. Inilah yang kemudian kita rasakan di sisi Kementerian Kesehatan sesuatu yang penting," ungkap Yuri dalam diskusi bertema 'Imunisasi Lengkap Modal Awal Melawan Covid-19' di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).

(Baca juga: Kasus Baru di Kuwait, Total 1.371 WNI Positif Covid-19)

Yuri mengatakan, dengan imunisasi artinya ingin menjadikan anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi semakin baik. "Apapun yang terjadi, anak-anak kita ini kan masa depan bangsa itu ada di mereka. Oleh karena itu kan kita menginginkan bahwa bangsa ini menjadi semakin baik. Oleh karena itu ini menjadi hak dasar bagi anak-anak kita untuk bisa sehat," tegasnya.

Yuri mengatakan, meski dalam masa Covid-19 (virus Corona), namun saat ini pelaksanaan layanan imunisasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Posyandu sudah bisa dilaksanakan tentunya dengan protokol kesehatan.

"Ini sesuatu yang dinamis tentang Covid ini. Memang di awal-awal kita lebih banyak diwarnai oleh informasi yang belum dipahami. Kita belum berhasil untuk memetakan risiko dari setiap daerah. Kemudian juga adanya berita yang masih simpang siur tentang ini," kata Yuri.

Bahkan kata Yuri, di beberapa bulan terakhir pengendalian Covid-19 semakin terstruktur dengan diketahuinya daerah yang memiliki risiko tinggi, risiko sedang, rendah atau daerah yang tidak berisiko. Sehingga pelayanan imunisasi bisa dilaksanakan.

"Di beberapa minggu terakhir, bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini sudah lebih terstruktur. Jadi kita sudah bisa membedakan mana sih daerah yang memiliki risiko tinggi, risiko sedang, rendah atau daerah yang tidak berisiko," ungkap Yuri.

Ia pun menegaskan, Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga-tenaga kesehatan juga terpenuhi. "Ya, betul memang APD di awal-awal kita mengintervensi Covid ini menjadi sebuah kendala besar kan. Kita tahu tentang bagaimana sulitnya APD. Namun, saat ini kan sudah tidak lagi. Apalagi di dalam konteks APD kita tidak bisa mengatakan bahwa semua APD itu pasti level 3 kan ada level 1, level 2, level 3 dan seterusnya," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Menerapkan Cukai MBDK...
Menerapkan Cukai MBDK 2026: Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Dirawat di RSCM, Kemenkes: Akan Kita Gratiskan
IHC Bersama RS Kemenkes...
IHC Bersama RS Kemenkes Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved