KPK Belum Terima Permohonan Supervisi Kasus Jaksa Pinangki dari Kejagung

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:11 WIB
loading...
KPK Belum Terima Permohonan...
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango memastikan pihaknya belum menerima surat permohonan dari Kejagung terkait supervisi perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango memastikan pihaknya belum menerima surat permohonan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait supervisi perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari .

"Belum ada langkah-langkah koordinasi dan supervisi menyangkut penanganan perkara dimaksud," kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/8/2020).

Nawawi mengaku telah memastikan hal itu ke Deputi Penindakan, Brigjen Karyoto. Berdasarkan laporan yang diterima Nawawi dari Karyoto, KPK baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejagung. Namun, KPK belum sama sekali menerima permohonan bantuan dari Kejagung untuk menangani perkara dugaan suap yang menyeret Jaksa Pinangki. (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki Diminta Diusut KPK, Ini Kata Kejaksaan Agung )

"Belum ada (permohonan koordinasi dan supervisi), yang kami baru terima hanya pemberitahuan SPDP," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menegaskan tidak akan menyerahkan penanganan perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke lembaga antirasuah. Sebab, Korps Adhyaksa telah melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK.

"Jadi tidak ada yang tadi dikatakan ada inisiatif menyerahkan. Tetapi mari kita kembali ke aturan, kita sudah melakukan koordinasi dan supervisi," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020) pekan lalu.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan fatwa perkara Djoko Tjandra. (Baca juga: Jaksa Pinangki Enggan Diperiksa Hari Ini, Minta Dijadwal Ulang )

Penetapan tersangka terhadap Pinangki setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi. Kejagung menduga Pinangki menerima hadiah atau janji terkait jabatannya sebagai Jaksa pada Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga Pinangki menerima uang sebesar USD500.000 atau setara dengan Rp7 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved