Majelis Masyayikh Perkuat Identitas Pendidikan Pesantren lewat Sistem Penjaminan Mutu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini digelar sejak Minggu, 24 November 2024 hingga tiga hari ke depan.
Bimtek ini dihadiri oleh 145 undangan, terdiri dari Anggota Majelis Masyayikh, penulis dokumen sistem penjaminan mutu PDF, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) dan 35 perwakilan pesantren penyelenggara satuan Pendidikan Diniyah Formal se-Indonesia.
Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan melaksanakan standar mutu dalam sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya di satuan pendidikan Pendidikan Diniyah Formal.
Identitas pendidikan pesantren yang khas sebagai pusat pendidikan berbasis tradisi Islam menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan kekhasan dan kemandirian pesantren, Majelis Masyayikh berupaya memastikan bahwa pesantren tidak hanya bertahan tetapi juga berkontribusi signifikan dalam sistem pendidikan nasional.
Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menegaskan sistem penjaminan mutu merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan tanpa mengorbankan kekhasannya.
"Pendidikan Pesantren yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019 memberikan kita ruang untuk melaksanakan pendidikan secara mandiri, ditambah dengan poin penting yaitu masuk dalam sistem pendidikan nasional," ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Gus Rozin juga menyatakan sistem penjaminan mutu ini akan mulai diterapkan pada awal tahun depan. "Majelis Masyayikh bertekad akan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu ini pada awal tahun depan. Untuk menyambut pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu tersebut, maka Majelis Masyayikh mengundang Dewan Masyayikh untuk mengikuti bimbingan teknis." tambahnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan seluruh materi tentang penjaminan mutu, mulai dari standar mutu pendidikan, kurikulum, kelembagaan, hingga evaluasi berbasis data. Selain teori, mereka juga dilibatkan dalam simulasi pengisian instrumen dan praktik penyusunan rencana aksi yang aplikatif.
Penanggung Jawab Kegiatan Tgk. KH. Faisal M Ali menjelaskan pendekatan yang digunakan dalam bimbingan teknis ini. "Majelis Masyayikh tidak mendatangkan sesuatu yang baru dari luar, tetapi mengangkat khazanah yang sudah ada di pesantren. Kita menghidupkan tradisi yang telah lama menjadi ciri khas pesantren," ujarnya.
Dokumen standar mutu yang dirumuskan menjadi panduan utama dalam mencetak lulusan santri yang sesuai dengan 9 karakter Profil Santri Indonesia. "Meskipun santri kita belajar ilmu keislaman secara multidisipliner, basis keilmuan mereka tetap disiapkan secara fundamental melalui Pendidikan Diniyah Formal, yang standar mutunya disesuaikan dengan 9 karakter Profil Santri Indonesia" tambah Gus Rozin.
"Ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan komitmen jangka panjang, tetapi kita memiliki peluang yang sangat baik untuk menentukan masa depan pesantren kita sendiri," kata Gus Rozin.
Bimtek ini dihadiri oleh 145 undangan, terdiri dari Anggota Majelis Masyayikh, penulis dokumen sistem penjaminan mutu PDF, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) dan 35 perwakilan pesantren penyelenggara satuan Pendidikan Diniyah Formal se-Indonesia.
Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan melaksanakan standar mutu dalam sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya di satuan pendidikan Pendidikan Diniyah Formal.
Identitas pendidikan pesantren yang khas sebagai pusat pendidikan berbasis tradisi Islam menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan kekhasan dan kemandirian pesantren, Majelis Masyayikh berupaya memastikan bahwa pesantren tidak hanya bertahan tetapi juga berkontribusi signifikan dalam sistem pendidikan nasional.
Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menegaskan sistem penjaminan mutu merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan tanpa mengorbankan kekhasannya.
"Pendidikan Pesantren yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019 memberikan kita ruang untuk melaksanakan pendidikan secara mandiri, ditambah dengan poin penting yaitu masuk dalam sistem pendidikan nasional," ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Gus Rozin juga menyatakan sistem penjaminan mutu ini akan mulai diterapkan pada awal tahun depan. "Majelis Masyayikh bertekad akan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu ini pada awal tahun depan. Untuk menyambut pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu tersebut, maka Majelis Masyayikh mengundang Dewan Masyayikh untuk mengikuti bimbingan teknis." tambahnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan seluruh materi tentang penjaminan mutu, mulai dari standar mutu pendidikan, kurikulum, kelembagaan, hingga evaluasi berbasis data. Selain teori, mereka juga dilibatkan dalam simulasi pengisian instrumen dan praktik penyusunan rencana aksi yang aplikatif.
Penanggung Jawab Kegiatan Tgk. KH. Faisal M Ali menjelaskan pendekatan yang digunakan dalam bimbingan teknis ini. "Majelis Masyayikh tidak mendatangkan sesuatu yang baru dari luar, tetapi mengangkat khazanah yang sudah ada di pesantren. Kita menghidupkan tradisi yang telah lama menjadi ciri khas pesantren," ujarnya.
Dokumen standar mutu yang dirumuskan menjadi panduan utama dalam mencetak lulusan santri yang sesuai dengan 9 karakter Profil Santri Indonesia. "Meskipun santri kita belajar ilmu keislaman secara multidisipliner, basis keilmuan mereka tetap disiapkan secara fundamental melalui Pendidikan Diniyah Formal, yang standar mutunya disesuaikan dengan 9 karakter Profil Santri Indonesia" tambah Gus Rozin.
"Ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan komitmen jangka panjang, tetapi kita memiliki peluang yang sangat baik untuk menentukan masa depan pesantren kita sendiri," kata Gus Rozin.
(cip)