KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Senin, 25 November 2024 - 00:19 WIB
loading...
A
A
A
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengumpulkan dana agar tidak dicopot dari jabatannya.
"Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas," ujarnya.
Selain itu, TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi kepada bawahannya berupa pengancaman akan menonaktifkan jika dirinya tidak terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di Bengkulu.
"Terkait hal tersebut, Saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila Saudara RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Saudara TS akan diganti," jelas dia.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024). Kedatangannya itu untuk menyampaikan keberatan lantaran Rohidin diperiksa di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Awalnya, Aizan mengaku kecewa lantaran dirinya hingga kini belum bisa bertemu dengan Rohidin. Saat dia meminta untuk bertemu kliennya ketika pemeriksaan di Bengkulu, dilarang dan disebutkan bisa menemui jika sudah di Jakarta.
"Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas," ujarnya.
Selain itu, TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi kepada bawahannya berupa pengancaman akan menonaktifkan jika dirinya tidak terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di Bengkulu.
"Terkait hal tersebut, Saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila Saudara RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Saudara TS akan diganti," jelas dia.
Pengacara Rohidin Keberatan Kliennya Diproses pada Masa Tenang
Sebelumnya, pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024). Kedatangannya itu untuk menyampaikan keberatan lantaran Rohidin diperiksa di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Awalnya, Aizan mengaku kecewa lantaran dirinya hingga kini belum bisa bertemu dengan Rohidin. Saat dia meminta untuk bertemu kliennya ketika pemeriksaan di Bengkulu, dilarang dan disebutkan bisa menemui jika sudah di Jakarta.
Lihat Juga :