Wapres Gibran Pimpin Apel Siaga Pilkada Serentak 2024
Rabu, 20 November 2024 - 07:46 WIB
loading...
Wapres Gibran Rakabuming Raka memimpin Apel Siaga menjelang Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Wapres Gibran Rakabuming Raka memimpin Apel Siaga menjelang Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (20/11/2024)
Dari pantauan SINDOnews, Wapres Gibran tiba sekitar pukul 07.09 WIB. Tampak Wapres Gibran mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas berwarna hitam, kemeja putih dengan dasi, juga celana berwarna hitam.
Baca juga: Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024
Wapres Gibran pun terlihat didampingi oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.
Pada kesempatan itu, Wapres Gibran juga memberikan pengarahan khususnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu dalam pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Tahun 2024.
Diketahui, Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Baca juga: Bawaslu Waspadai Kecanggihan Artificial Intelligence di Pilkada Serentak 2024
Diharapkan pada tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan perhitungan suara merupakan bagian krusial dari proses demokrasi yang harus diawasi dengan ketat untuk mencegah kecurangan dan penyalahgunaan.
Dari pantauan SINDOnews, Wapres Gibran tiba sekitar pukul 07.09 WIB. Tampak Wapres Gibran mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas berwarna hitam, kemeja putih dengan dasi, juga celana berwarna hitam.
Baca juga: Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024
Wapres Gibran pun terlihat didampingi oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.
Pada kesempatan itu, Wapres Gibran juga memberikan pengarahan khususnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu dalam pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Tahun 2024.
Diketahui, Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Baca juga: Bawaslu Waspadai Kecanggihan Artificial Intelligence di Pilkada Serentak 2024
Diharapkan pada tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan perhitungan suara merupakan bagian krusial dari proses demokrasi yang harus diawasi dengan ketat untuk mencegah kecurangan dan penyalahgunaan.
(shf)
Lihat Juga :