Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Disepakati Baleg Dibawa ke Paripurna DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang ( RUU ) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2023) malam.
Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.
"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para anggota DPR.
Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.
Adapun daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 sebagai berikut:
Usulan Komisi:
- Komisi I
1. RUU Penyiaran
- Komisi II
2. RUU ASN
- Komisi III
3. RUU Hukum Acara Pidana
- Komisi IV
4. RUU Pangan
5. RUU Kehutanan
- Komisi V
6. RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Komisi VI
7. RUU Perlindungan Konsumen
8. RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Komisi VII
9. RUU Kepariwisataan (carry over)
- Komisi VIII
10. RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
11. RUU Pengelolaan Keuangan Haji
- Komisi IX
12. RUU Ketenagakerjaan
- Komisi X
13. RUU Sisdiknas
- Komisi XI
14. RUU Pengampunan Pajak
- Komisi XII
15. RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)
- Komisi XIII
16. RUU Perlindungan Saksi dan Korban
Usulan Baleg
17. RUU Kejaksaan
18. RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
19. RUU Komoditas Strategis
20. RUU Pertekstilan
21. RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
22. RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)
23. RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern
24. RUU BPIP
25. RUU Pilkada
26. RUU Pemilu
27. RUU Statistik
28. RUU Perindustrian
29. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
30. RUU Hak Cipta
31. RUU Masyarakat Hukum Adat
32. RUU Pemerintahan Daerah
Usulan pemerintah
33. RUU Hukum Acara Perdata (carry over)
34. RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)
35. RUU Desain Industri
36. RUU Hukum Perdata Internasional
37. RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
38. RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
39. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
40. RUU Ketenaganukliran
Usulan DPD
41. RUU Daerah Kepulauan
Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.
"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para anggota DPR.
Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.
Adapun daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 sebagai berikut:
Usulan Komisi:
- Komisi I
1. RUU Penyiaran
- Komisi II
2. RUU ASN
- Komisi III
3. RUU Hukum Acara Pidana
- Komisi IV
4. RUU Pangan
5. RUU Kehutanan
- Komisi V
6. RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Komisi VI
7. RUU Perlindungan Konsumen
8. RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Komisi VII
9. RUU Kepariwisataan (carry over)
- Komisi VIII
10. RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
11. RUU Pengelolaan Keuangan Haji
- Komisi IX
12. RUU Ketenagakerjaan
- Komisi X
13. RUU Sisdiknas
- Komisi XI
14. RUU Pengampunan Pajak
- Komisi XII
15. RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)
- Komisi XIII
16. RUU Perlindungan Saksi dan Korban
Usulan Baleg
17. RUU Kejaksaan
18. RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
19. RUU Komoditas Strategis
20. RUU Pertekstilan
21. RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
22. RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)
23. RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern
24. RUU BPIP
25. RUU Pilkada
26. RUU Pemilu
27. RUU Statistik
28. RUU Perindustrian
29. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
30. RUU Hak Cipta
31. RUU Masyarakat Hukum Adat
32. RUU Pemerintahan Daerah
Usulan pemerintah
33. RUU Hukum Acara Perdata (carry over)
34. RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)
35. RUU Desain Industri
36. RUU Hukum Perdata Internasional
37. RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
38. RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
39. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
40. RUU Ketenaganukliran
Usulan DPD
41. RUU Daerah Kepulauan
(rca)